Tak Punya Ijazah SMA, Bacawabup Bandung Barat Aa Maulana Diganti

ilustrasi medcom.id

Tak Punya Ijazah SMA, Bacawabup Bandung Barat Aa Maulana Diganti

Media Indonesia • 19 September 2024 20:30

Bandung: Pergantian peserta Pilkada Serentak 2024 terjadi menjelang penetapan pasangan calon (paslon). Asep Ilyas didaftarkan menjadi bakal calon (bacalon) Wakil Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Maulana yang telah mengundurkan diri lantaran tidak memiliki ijazah SMA maupun persamaan.

Asep Ilyas akan mendampingi Bakal Calon Bupati Bandung Barat Sundaya dari jalur perseorangan. Mereka berdua menyerahkan berkas persyaratan ke kantor KPU bersama para pendukungnya. Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman menjelaskan, penggantian Aa Maulana oleh Asep Ilyas sudah dikonsultasikan ke KPU pusat mengingat kondisi itu tak diatur dalam Peraturan KPU.

"KPU pusat menerbitkan surat izin penggantian sebagai rujukan hukum bagi penyelenggara pemilu. Kemarin kami sudah menerima surat dinas Nomor 2.070 berkaitan dengan bolehnya diganti bakal pasangan calon ketika tidak memenuhi syarat berkaitan dengan pendidikan. Maka hari ini dilakukan penggantian," kata Ripqi saat ditemui, Kamis, 19 September 2024.

Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ada tiga syarat calon bisa digantikan. Dalam Pasal 126 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a pasangan calon berhalangan tetap, dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; atau dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan bisa digantikan.
 

Baca: Presiden Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Nikah Putra Ketiga Khofifah Indar Parawansa

Diketahui, Aa Maulana dinyatakan tak memenuhi syarat karena dirinya tidak mengantongi syarat administrasi berupa bukti lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

"Berkaitan dengan ijazah itu tidak dibahas. Tidak dibahas itu bukan tidak boleh tapi memang belum dibahas saja. Maka ketika keluar surat dinas ini tidak dikatakan bertentangan dengan PKPU," jelasnya.

Setelah penerimaan berkas persyaratan, KPU bakal melakukan pemeriksaan administrasi dan verifikasi faktual terhadap Asep Ilyas. Selain itu, Asep juga diwajibkan melaksanakan pemeriksaan kesehatan susulan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

"Kemudian tahapan selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon penggantinya dan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," ungkapnya.

Sementara itu, Sundaya merasa bersyukur dengan adanya diskresi berupa penggantian wakil bupati dari KPU Pusat. Ia menyatakan, keputusan itu bisa memastikan dukungan masyarakat yang telah dikumpulkan untuk syarat dukungan calon independen tak sia-sia.

"Saya bersyukur ada pengganti Aa Maulana oleh Pak Asep Ilyas. Dengan begitu, Insyaallah kita berdoa bisa ditetapkan menjadi salah satu calon dalam Pilkada," ucap Sundaya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)