Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dok Medcom
Media Indonesia • 29 May 2024 15:47
Solo: Dinamika politik di PSI Solo menjelang Pilkada 2024 berkembang liar, seiring adanya pelaporan dari pihak internal terhadap 3 oknum pengurus partai yang dituding korupsi dana bantuan parpol (banpol) selama kurun waktu 2019-2022 sebesar Rp89,6 juta kepada Kejaksaan Negeri ( Kejari ) setempat, Rabu, 29 Mei 2024.
Jauh sebelum muncul pelaporan penyelewengan dana banpol di Solo, tepatnya pada 30 April lalu, telah mencuat pula gerakan mosi tidak percaya oleh 25 pengurus DPD se Jateng terhadap kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jateng dibawah ketua, Antoniis Yoga Prabowo.
Nama inisial AYP, satu dari tiga terlapor yang kasusnya dibawa ke Kejari Solo, kemungkinan juga mengerucut kepada Antonius, yang saat ini merupakan kader satu satunya PSI yang duduk di kursi DPRD Solo periode 2019-2023. Dua oknum terlapor lainnya adalah TM dan LAK.
Kajari Solo, DB Susanto belum memberikan informasi secara gamblang terhadap kasus digaan korupsi dana banpol yang dilaporkan sejumlah kader PSI Solo. " Ya tadi sejumlah pengurus meminta audiensi, memberikan masukan. Kami telaah dulu, sebelum masuk ke pokok inti permasalahan yang dibawa mereka," ujar DB Susanto ssat dihubungi.
Baca: 45 Caleg Ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kota Malang |