Keuangan BSI Tak Goyang Meski Muhammadiyah Tarik Dana Jumbo

Ilustrasi Bank Syariah Indonesia. Foto: MI/Ramdani.

Keuangan BSI Tak Goyang Meski Muhammadiyah Tarik Dana Jumbo

Media Indonesia • 7 June 2024 14:27

Jakarta: Ekonom Senior dan Associate Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto menilai penarikan dana oleh Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) tak memberikan dampak signifikan pada kondisi perusahaan. Sebab, pada umumnya bank memiliki rencana cadangan untuk menambal dana yang keluar dari kelolaannya.
 
"Manajemen BSI pasti sudah memikirkan bagaimana kompensasi dana yang keluar itu. Bisa dari tempat lain, prospek nasabah lain untuk chip in dananya ke BSI," kata Ryan saat dihubungi, dikutip Jumat, 7 Juni 2024.
 
"Tapi memang secara keseluruhan tidak memengaruhi kesehatan BSI, relatif tidak memberikan tekanan yang serius. Manajemen BSI kita juga tahu itu bukan bankir sembarangan," tambah dia.
 
Ryan mengatakan, jika dana yang ditarik oleh nasabah atau deposan memiliki angka fantastis, bisa jadi itu akan mendorong kenaikan Loan to Deposit Ratio (LDR). LDR yang naik tinggi mengindikasikan adanya pengetatan likuiditas meski secara umum masih cukup cair.
 
"Secara umum memang tidak terpengaruh, tetap likuid. Tapi dengan adanya dana keluar ini LDR bisa naik, dan kalau naik kan menandakan likuiditas yang ketat," terangnya.
 

Baca juga: Wapres Ingin Perbankan Syariah Jadi Urat Nadi Perekonomian
 

Umum terjadi

 
Namun Ryan meyakini penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah tak akan mengganggu kinerja maupun keuangan perusahaan. Penarikan dana itu juga disebut aktivitas bisnis yang umum terjadi.
 
Pasalnya penarikan dana dilakukan oleh entitas atau organisasi yang sejatinya merupakan pemilik dana tersebut. Ryan menilai, variasi penempatan dana oleh Muhammadiyah ke sejumlah bank syariah justru dinilai tepat sebagai upaya mitigasi risiko.
 
"Mungkin ini juga dalam konteks mitigasi risiko. Ditakutkan kalau hanya di satu bank, ketika bank itu bermasalah, akan berdampak pada dana itu. Itu hak pemilik dana atau deposan, apakah mau ditempatkan di satu bank atau lebih dari satu bank," tutur Ryan.
 
(M ILHAM RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)