Ilustrasi. (MGN/Catur Hariono)
Medcom • 13 June 2024 15:09
Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan perekrutan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Tugas pantarlih nantinya untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) saat Pilkada Kabupaten Tangerang.
"Secara tahapan pada 13 Juni 2024, kami akan membuka pendaftaran di masing-masing desa/kelurahan untuk Pantarlih Pilkada 2024. Petugas Pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 4.462 orang, tapi bisa bertambah jika nanti tiap TPS pemilihnya lebih dari 400 orang," ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Kamis, 13 Juni 2024.
"Mereka akan bekerja pada 24 Juni-24 Juli 2024, untuk melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih," sambungnya.
Baca juga: Gibran Sebut Bagus soal Duet Anies-Kaesang di Pilkada Jakarta |