Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 26 October 2024 13:08
Denpasar: Kepala BPBD Bali, Made Rentin, kembali memperingati kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, sekolah, hotel, Rumas Sakit dan seluruhnya agar kembali memperingati simulasi bencana alam setiap tanggal 26 dalam bulan.
Peringatan tersebut dilakukan karena dalam beberapa bulan terakhir, simulasi tersebut sudah mulai menurun.
"Tiap tanggal 26 setiap bulan ditetapkan sebagai Hari Simulasi Bencana (HSB), yang bertujuan melatih dan mengecek kesiapan semua pihak dan semua sumber daya yang ada baik personil maupun peralatan," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Rentin menjelaskan simulasi tersebut harus selalu disampaikan, diingatkan, diumumkan secara terus-menerus agar semua pihak memiliki atensi khusus dan peka terhadap setiap bencana yang menimpa.
Sebab semua pihak tidak pernah tahu kapan bencana akan datang. Terutama bencana gempa bumi yang terus mengintai Bali karena Lokasi yang berada di wilayah megatrusth. Gempa bisa berpotensi kapan saja tanpa diketahui.
"Ayo lakukan SIMULASI atau latihan mandiri dalam menghadapi potensi bencana. Minimal latih untuk selamatkan diri masing-masing dari ancaman bencana yang siap mengintai setiap saat," jelasnya.
Pada hari ini misalnya, Pemkab Bangli secara terorganisir melakukan simulasi bencana secara serentak. Simulasi tersebut melibatkan seluruh Forkompinda Bangli, para kepala dinas, lembaga, baik vertikal maupun horizontal di Bangli, para perbekel, para kepala desa, lembaga adat dan sebagainya. Simulasi bencana dilakukan di masing-masing lokasi.
Simulasi dilakukan dengan menyelamatkan diri dari ancaman gempa bumi, menghafal jalur evakuasi, menghindari gedung tinggi, reruntuhan, sosialisasi dan edukasi soal keselamatan diri sendiri dari ancaman bencana alam.
Rentin menegaskan dan meminta kepada seluruh warga Bali agar tidak boleh lupa bahwa setiap tanggal 26 dalam bulan adalah hari simulasi bencana.
Sebab hal ini sudah secara resmi sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 434/04-G/HKB/2021 Tertanggal 29 April 2021 Tentang Hari Simulasi Bencana Provinsi Bali. Simulasi tersebut wajib setiap tanggal 26 dalam bulan kecuali bertepatan dengan hari libur nasional, cuti bersama, serta dispensasi hari raya keagamaan Hindu di Bali.