Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani (berkemeja putih). (Medcom.id/Yona)
Siti Yona Hukmana • 24 December 2024 06:57
Jakarta: Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani menyampaikan pengarahan akhir tahun kepada jajaran untuk mengevaluasi kinerja dan mencermati berbagai tantangan dalam penegakan hukum. Salah satu arahannya menekankan penghapusan stigma no viral no justice.
"Penegakan hukum harus humanis, responsif, dan memiliki sense of crisis yang tinggi, sehingga masyarakat tidak lagi berstigma ‘No Viral, No Justice’,” kata Jamintel dalam arahannya kepada jajaran intelijen di pusat dan daerah, dikutip Selasa, 24 Desember 2024.
Reda juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum, mengedepankan integritas, serta menjaga citra Kejaksaan RI. Setidaknya ada 5 poin yang ia sampaikan kepada jajaran dalam arahan akhir tahun ini.
Pertama, kinerja dan responsivitas. Para jajaran diminta menindaklanjuti berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik. Reda menegaskan perlunya aparat Kejaksaan RI bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku.
Kedua, komitmen antikorupsi. Reda meminta seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menghindari potensi pelanggaran, termasuk menjaga kerahasiaan informasi intelijen.
Baca juga: Anak dan Istri Zarof Ricar Diperiksa Kejagung |