Ilustrasi Apple. Foto: Unplash
Annisa Ayu Artanti • 21 November 2024 18:08
Jakarta: Kementerian Perindustrian mengonfirmasi sudah menerima proposal rencana investasi
Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) di Indonesia selama dua tahun.
Jumlah tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar USD10 juta atau Rp158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.
"Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi USD100 juta pada 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers, Kamis, 21 November 2024.
Salah satu produk Apple, iPhone 16. Foto: Istimewa
Kemenperin akan bahas proposal Apple
Febri menegaskan, Kemenperin langsung bergerak cepat dan akan melakukan rapat pimpinan untuk membahas proposal tersebut.
“Ini artinya Pak Menteri (Menteri Perindustrian) merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi”, ujar dia.
Namun demikian, Kemenperin masih tetap menagih janji Apple yang ingin berinvestasi Rp300 miliar untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Persyaratan TKDN ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Pada Permenperin 29/2017, disebutkan penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.