BPKP Ungkap Anggaran Pemda Tak Efisien Capai Rp141 Triliun

Ilustrasi. Media Indonesia.

BPKP Ungkap Anggaran Pemda Tak Efisien Capai Rp141 Triliun

Tri Subarkah • 7 November 2024 12:42

Jakarta: Perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah (pemda) dinilai masih tidak efektif. Hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2023 menunjukkan 53,95 persen perencanaan dan penganggaran pemda tidak efektif dan efisien.

"Kalau rupiahnya itu yang tidak efisien hampir melebihi Rp141 triliun. Ini senang  enggak senang harus saya sampaikan di hadapan pemda," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Bogor, Kamis, 7 November 2024.

Menurut Ateh, angka itu diperoleh berdasarkan hasill pengawasan BPKP atas lima sektor. Yaitu peningkatan ketahanan pengan, peningkatan daya saing pariwisata, pemberdayaan UMKM, penurunan prevalensi stunting, dan pengentasan kemiskinan.
 

Baca juga: Prabowo Kumpulkan Forkopimda dari Seluruh Daerah di Sentul

Ia menyebut perencanaan dan penganggaran yang tidak efektif hanya salah satu tantangan bagi pemda dalam membangun daerah. Tantangan lainnya ialah peningkatan ruang fiskal di daerah atau penerimaan asli daerah (PAD) yang tidak optimal, serta pengendalian kecurangan korupsi.

Terkait masalah PAD, Ateh menyoroti sejumlah permasalahan yang memengaruhi, di antaranya kebijakan serta pengembangan potensi pajak. Bagi Ateh, masih ada ruang bagi pemda untuk menggali PAD. 

Pada 2024, misalnya, ia menyebut ada potensi 16,88 persen PAD yang masih dapat diperoleh pemda.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)