2 WN Singapura Dideportasi dari Batam usai Melanggar Keimigrasian

Hasil pengawasan dari Operasi Jagratara Tahap III Tahun 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, kemarin ditemukan 1 (satu) Orang Asing berkebangsaan Singapura inisial MR. (MI/Hendri Kremer)

2 WN Singapura Dideportasi dari Batam usai Melanggar Keimigrasian

Media Indonesia • 16 October 2024 17:28

Batam: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil mengamankan dan mendeportasi dua warga negara (WN) Singapura yang melakukan pelanggaran keimigrasian serius. Tindakan ini merupakan hasil dari Operasi Jagratara Tahap III yang berlangsung pada 7-9 Oktober 2024. Dua WN Singapura tersebut melakukan pelanggaran yang berbeda.

"WN Singapura pertama berinisial MR diduga terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan negara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba, Rabu, 16 Oktober 2024.

Sementara itu, WN Singapura kedua berinisial MAB kedapatan melakukan pelanggaran overstay atau melebihi batas waktu izin tinggal selama 479 hari. Atas pelanggaran yang dilakukan, kedua WN Singapura tersebut langsung dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan. Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan negara.
 

Baca juga: Ke Indonesia, WN Tiongkok Pengendali Judol Slot8278 Nyamar Jadi Investor

Operasi Jagratara, yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian. Imigrasi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap keberadaan orang asing di wilayah NKRI.

Dalam kesempatan yang sama, Samuel juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan orang asing yang mencurigakan.

"Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan negara," ujar dia.

Dengan tindakan deportasi ini, pihak Imigrasi Batam berharap dapat memberikan pesan tegas kepada para pelanggar keimigrasian sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya di Kota Batam yang merupakan salah satu pintu masuk utama ke Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)