Barang impor ilegal yang diamankan Satgas Impor Ilegal. Foto: dok Biro Humas Kemendag.
Naufal Zuhdi • 19 August 2024 14:32
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama tim satuan tugas (Satgas) impor ilegal pada hari ini kembali mengamankan barang-barang hasil impor ilegal.
"Barang-barang yang diamankan nilainya totalnya Rp20,225 miliar," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Senin, 19 Agustus 2024.
Adapun barang-barang yang diamankan terdiri dari tujuh komoditas yang termasuk dalam sasaran Satgas impor ilegal. Yakni barang-barang dengan kategori tidak memiliki laporan surveyor (LS), nomor pendaftaran barang (NPB) dan tidak memiliki standar nasional Indonesia (SNI) mesin gerinda sebanyak 1.050 pcs senilai Rp950 juta.
Kemudian mesin bor sebanyak 1.275 pcs senilai Rp1,35 miliar, handphone dan tablet sebanyak 900 pcs senilai Rp3,5 miliar, panci presto elektrik sebanyak 150 pcs senilai Rp500 juta, mesin cuci mobil sebanyak 1.750 pcs senilai Rp6,25 miliar.
Sementara itu, barang yang tidak ber-SNI dan tidak memiliki NPB seperti kotak kontak dan saklar sebanyak 16 ribu pcs senilai Rp375 juta dan komoditi wajib SNI (ketel listrik dan selang kompor) sebanyak 350 pcs senilai Rp25 juta.
Di sisi lain, barang yang tidak memiliki LS ialah barang tekstil sudah jadi lainnya sebanyak 2.400 pcs senilai Rp45 juta, elektronika sebanyak 1.400 pcs senilai Rp275 juta, serta plastik hilir sebanyak 10 ribu pcs senilai Rp5,75 miliar.
Adapun barang yang tidak memiliki persetujuan impor (PI) dan melebihi kuota impor adalah produk kehutanan sebanyak 75 rol atau seberat 4.600 kg dengan nilai Rp1,025 miliar.
Terakhir adalah barang yang tidak memiliki surat penunjukkan terhadap merek minuman beralkohol dengan golongan A, B, dan C sebanyak 1.300 botol dengan nilai Rp135 juta
"Ini untuk yang ketiga kalinya ya kita kemarin yang kedua di gudang Bea Cukai, yang pertama Dulu di Jakarta Utara ya. Saya dengar sekarang banyak sekali juga kapal-kapal yang ingin masuk enggak jadi, balik kanan, tentu akan membantu meredakan beredarnya barang-barang yang ilegal itu sehingga kita berharap dengan tindakan ini ekonomi industri dalam negeri bisa bergerak bergairah kembali," tutur Zulhas.
Baca juga: Kadin Optimis Industri Dalam Negeri Akan Pulih Berkat Satgas Impor Ilegal |