Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 9 March 2025 17:24
Jakarta: Para pemangku kepentingan harus konsisten menjalankan kemauan politik untuk wujudkan kesetaraan gender. Sebab, kesetaraan gender merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) saat memperingati Hari Perempuan Internasional 2025. Menurut dia, Pasal 27 UUD 1945 mengamanatkan kepada negara bahwa setiap warga negara, termasuk perempuan, memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
"Sehingga perlu political will pihak-pihak terkait, termasuk kesiapan para perempuan untuk mewujudkannya," kata Rerie melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 Maret 2025.
Tahun ini peringatan Hari Perempuan Internasional mengambil tema Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan: Hak, Kesetaraan, Pemberdayaan.
Baca juga:
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Pencapaian Perempuan dan Kesetaraan Gender |
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menyebut tantangan itu harus mampu dihadapi. Sehingga, amanat konstitusi bisa dilaksanakan.
Anggota Komisi X DPR itu menyebut, sejumlah langkah pemberdayaan dan afirmasi sangat dibutuhkan. Sehingga, dapat mendorong para perempuan agar mampu menembus penghalang partisipasi aktif mereka di ruang publik.