Ketua PHRI Kritik LMKN soal Royalti: Ugal-Ugalan Seperti Preman

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi B Sukamdani. MI/Fathurrozak

Ketua PHRI Kritik LMKN soal Royalti: Ugal-Ugalan Seperti Preman

Fathurrozak • 13 August 2025 17:58

Jakarta: Polemik pemungutan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menyasar berbagai pelaku usaha, seperti restoran dan hotel, menimbulkan kontroversi. Banyak pelaku usaha yang merasa pemungutan royalti berjalan secara semena-mena.

Salah satu yang disoroti adalah LMK memungut royalti dengan menarik mundur sejak Undang-Undang Hak Cipta 2014 disahkan, tanpa meninjau ulang bagaimana suatu lagu diperdengarkan di area komersial seperti restoran dan hotel. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi B Sukamdani, mengkritik kinerja LMK dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang selama ini kinerjanya tidak transparan dan tidak memberikan aturan yang jelas.

Salah satunya dialami oleh para pengusaha hotel Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang kaget dan bingung dengan kemunculan surat tagihan dari LMKN terkait royalti musik. Tagihan itu datang secara mendadak usai ramainya sengketa royalti yang terjadi dengan Mie Gacoan di Bali.

“Memang gaya preman. Mereka LMK ataupun LMKN itu menarik mundur, tagihannya itu ditarik mundur sejak UU Hak Cipta berlangsung. Namun, namanya kontrak itu kan harus ada invoice, perjanjian berlaku, itu tidak ada,” ujar Haryadi saat ditemui Media Indonesia di Kantor Pusat PHRI di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Agustus 2025.

Baca Juga: 

Sikapi Polemik Royalti Lagu dengan Kedepankan Falsafah Pancasila

Dia menyebut LMK dan LMKN bekerja secara ugal-ugalan. Hal ini membuat anggota PHRI meradang.

“Modelnya benar-benar ugal-ugalan. LMK maupun LMKN tidak ada perwakilan di Lombok. Jadi teman-teman anggota PHRI marah, minta dijelaskan. Jangan karena berlindung di balik UU, yang mana UU yang dibuat juga tidak sempurna, ini yang harus diluruskan. Reaksi negatif masyarakat sangat tinggi. Saya coba perhatikan tidak ada yang berada di pihak LMKN,” ujar Haryadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)