Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 12 August 2025 15:36
Jakarta: Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membatasi truk-truk logistik sumbu 3 pada libur Maulid Nabi pada 5 September 2025 bertentangan dengan upaya pemerintahan Prabowo Subianto yang ingin mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, kebijakan tersebut jelas-jelas akan melemahkan daya saing produk dalam negeri.
“Kebijakan ini dapat menghambat distribusi barang, meningkatkan biaya logistik, dan mengganggu kelancaran kegiatan ekspor impor kita. Apalagi kondisi ekonomi lagi susah, pabriknya juga tidak baik-baik saja, ditambah lagi kebijakan yang seperti ini,” ujar Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Agus Pratiknyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurut dia, hari besar Maulid Nabi 5 September 2025 mendatang sudah melewati masa habis libur sekolah sehingga kebijakan pembatasan operasional terhadap truk-truk sumbu 3 tidak perlu dilakukan. Ia menyampaikan, kebijakan pembatasan operasional truk sumbu 3 ini telah menjadi budaya di Kemenhub yang dipaksakan tanpa mempertimbangkan keluhan dari pelaku usaha.
“Masyarakat juga kemungkinan sudah terkuras kantongnya untuk biaya sekolah anak-anaknya dan juga biaya jalan-jalan selama liburan sekolah. Pasti masyarakat juga berpikir untuk tidak lagi jalan-jalan saat libur Maulid nanti. Jika terus dipelihara, (pembatasan) ini tidak baik buat iklim usaha di Indonesia. Kami sebagai perusahaan angkutan juga terganggu. Pabrikan-pabrikan pengguna jasa kami itu juga akan kacau,” ucapnya.
Baca juga:
Audiensi di DPR, Asosiasi Pengemudi Truk Sepakat Zero ODOL 2027 |