Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Putri Purnama Sari • 22 March 2025 14:25
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memastikan bahwa seluruh varian iPhone 16 telah mengantongi sertifikat perangkat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sertifikat postel wajib dimiliki perangkat yang akan dibuat, dirakit, dimasukkan, digunakan, dan diperdagangkan di Indonesia.
"Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16," kata Meutya dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat, yang dikutip Sabtu, 22 Maret 2025.
Berdasarkan data dari situs sertifikasi postel Komdigi, lima varian iPhone 16 yang telah mendapatkan sertifikat adalah:?
Baca juga: Kabar Gembira! Komdigi Beri Diskon Paket Data 50% Hingga Lebaran |