Siap Beredar di Indonesia! Menkomdigi Pastikan iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat Postel

Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Siap Beredar di Indonesia! Menkomdigi Pastikan iPhone 16 Sudah Kantongi Sertifikat Postel

Putri Purnama Sari • 22 March 2025 14:25

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memastikan bahwa seluruh varian iPhone 16 telah mengantongi sertifikat perangkat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Sertifikat postel wajib dimiliki perangkat yang akan dibuat, dirakit, dimasukkan, digunakan, dan diperdagangkan di Indonesia.

"Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam varian itu sudah selesai, iPhone 16," kata Meutya dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat, yang dikutip Sabtu, 22 Maret 2025.

Berdasarkan data dari situs sertifikasi postel Komdigi, lima varian iPhone 16 yang telah mendapatkan sertifikat adalah:?

  • iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025)?
  • iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025)?
  • iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025)?
  • iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025)?
  • iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025)?
 
Baca juga: Kabar Gembira! Komdigi Beri Diskon Paket Data 50% Hingga Lebaran

Dengan diperolehnya sertifikat postel, Apple selanjutnya perlu mengurus Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian serta registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) perangkat. Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi, iPhone 16 diharapkan dapat segera beredar di pasar Indonesia. ?

"Kalau dari kantor kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti sudah bisa beredar dalam waktu amat dekat," lanjutnya.

Sebelumnya, upaya pemasaran iPhone 16 di Indonesia sempat terkendala karena perusahaan belum memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).  Namun, dengan diperolehnya sertifikat postel dan langkah-langkah selanjutnya, diharapkan iPhone 16 dapat segera tersedia bagi konsumen di Indonesia. ?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)