Ilustrasi judi online. (Medcom.id)
Devi Harahap • 29 January 2025 11:37
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah membuat strategi deteksi dan mitigasi ancaman untuk memberantas judi online (judol).
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Sumail Abdullah mengatakan, kemudahan memperoleh SIM card prabayar tanpa verifikasi identitas yang ketat telah membuka peluang bagi pelaku kejahatan, termasuk judi online, untuk beroperasi tanpa rasa takut.
“Perketat penjualan SIM card prabayar yang bisa dibeli dengan data palsu, yang langsung siap pakai dengan menggunakan identitas orang lain yang disalahgunakan untuk judi online (judol),” jelas Sumail dalam keterangannya pada Rabu, 29 Januari 2025.
Sumail menuturkan bahwa pencegahan dan penanggulangan judol salah satunya dapat dilakukan dengan menertibkan sistem SIM card prabayar.
Baca juga: Ada Akun Instagram Korlantas Polri Palsu, Masyarakat Diminta Waspada |