Diminta Pangkas Rp14 Triliun, Kemendikti Saintek Klaim Belum Termasuk Tukin Dosen

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri. Metrotvnews.com/Kautsar Widya

Diminta Pangkas Rp14 Triliun, Kemendikti Saintek Klaim Belum Termasuk Tukin Dosen

Fachri Audhia Hafiez • 12 February 2025 19:12

Jakarta: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengaku kementeriannya diminta memangkas Rp14,3 triliun. Hal ini sebagai bentuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran.

"Adanya permintaan efisiensi dari Dirjen Anggaran sebesar Rp14,3 triliun," kata Satryo saat rapat di Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Dia mengupayakan agar pemangkasan disetujui sebesar Rp6,785 triliun dari Rp14,3 triliun. Nilai tersebut dipastikan belum termasuk tunjangan kinerja (tukin) dosen.

"Ini belum termasuk tunjangan kinerja dosen, PNS, sebesar Rp2,5 triliun yang sudah didapat lampu hijau dari Kemenkeu untuk dibayarkan. Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 Triliun," ucap Satryo.
 

Baca juga: 

Pantun Mendikdasmen saat Rapat Efisiensi Anggaran: Walau Dipangkas, Kepentingan Rakyat Terjamin



Satryo mengatakan bahwa pagu awal Kemendikti Saintek 2025 sejatinya Rp56,6 triliun. Sebagian besar anggaran itu sudah dialokasikan ke perguruan tinggi penerima maupun mahasiswa penerima beasiswa.

"Jadi yang dikelola oleh kantor Kementerian kami itu sangat minim, kira-kira dari pengalaman kami selama ini, yang dikelola oleh kantor Kementerian itu tidak lebih dari 10 persen dari total pagu anggaran Kementerian dikti," ujar Satryo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)