Ilustrasi. Foto: dok Worldcoin.
Antonio • 8 May 2025 18:33
Bekasi: Pemkot Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik dan Persandian (Diskominfotandi) Kota Bekasi telah menerima ratusan laporan warga yang memindai data retina di WorldID atau WorldApp. Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik pada Diskominfotandi Kota Bekasi, Fitri Ningsih, mengatakan, laporan itu diterima sejak pihaknya membuka kanal pelaporan.
"Sudah ada 102 laporan yang kami terima sejak dibukanya layanan pelaporan warga yang scan mata," kata Fitri di Bekasi, Kamis, 8 Mei 2025.
Dia menjelaskan, warga daerah lain yang melakukan pemindaian retina atau Iris di Kota Bekasi tetap dapat melapor. "Warga luar boleh, soalnya mereka melakukan perekamannya di Kota Bekasi," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya telah menerima laporan dari warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, hingga Kabupaten Bogor. Dia mengimbau agar warga lainnya yang telah melakukan pemindaian retina untuk ikut melaporkan diri ke Diskominfotandi Kota Bekasi.
Pelaporan ini dapat dilakukan melalui barcode atau masuk ke link ini https://bit.ly/PendataanWorldCoin. Selain itu, juga dapat menghubungi Patriot Siaga 112 atau dating langsung ke Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, 17113.
"Pelapor cukup mengisi nama, alamat lengkap, nomor ponsel, lokasi pemindaiannya, serta besaran uang yang mereka terima," ujarnya.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta warga yang telah melakukan pemindaian retina atau Iris World App atau World ID untuk melapor ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.
Tri mengatakan, hal ini diperlukan agar Pemkot Bekasi dapat turut mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan data.
"Nanti kalau ada hal-hal kemudian terkait dengan pemakaian data, ya terkait dengan warga masyarakat, sejak awal tentu akan lebih mudah diantisipasi," katanya.