Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Foto: Istimewa.
Husen Miftahudin • 15 March 2025 22:35
Jakarta: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menegaskan Islam tidak melarang eksploitasi sumber daya alam (SDA), selama dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan tanpa menimbulkan kerusakan.
"Dalam Islam, kita diajarkan untuk menjaga alam sebagai amanah. Keberlanjutan sudah diajarkan dalam Islam sejak lama, termasuk dalam sektor pertambangan. Islam tidak melarang pertambangan, asalkan tidak menimbulkan kerusakan," ucap Cholil dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025..
Menurut Cholil, Islam mengajarkan manusia untuk memegang amanah dalam mengelola alam dengan baik, termasuk dalam sektor pertambangan. Islam memiliki panduan yang jelas dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian alam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat dua bentuk kerusakan yang harus dihindari dalam pertambangan, yakni kerusakan ekologi dan kerusakan mentalitas.
"Kerusakan ekologi terjadi ketika eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara berlebihan dan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Sedangkan kerusakan mentalitas terjadi ketika eksploitasi dilakukan tanpa memikirkan generasi mendatang," tegas dia.
Menurut Cholil, prinsip-prinsip Islam dalam menjaga lingkungan sudah lama tertanam, seperti larangan melakukan israf (pemborosan) dan ajaran untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Baca juga: Prinsip Keberlanjutan dalam Pemanfaatan SDA Menjadi Semakin Penting |