Presiden Macron dituding Dubes AS untuk Prancis tidak berbuat banyak atasi antisemitisme. Foto: EFE-EPA
Muhammad Reyhansyah • 25 August 2025 12:13
Paris: Pemerintah Prancis memanggil Duta Besar Amerika Serikat (AS) di Paris, Charles Kushner, setelah ia mengirimkan surat kepada Presiden Emmanuel Macron yang menuding Prancis tidak berbuat cukup untuk memerangi antisemitisme.
Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataan resminya yang dikutip Channel News Asia, Senin, 25 Agustus 2025 menyebut tuduhan tersebut sebagai hal yang “tidak dapat diterima” dan menegaskan Kushner harus hadir pada Senin di kantor Kementerian Eropa dan Urusan Luar Negeri.
Dalam pernyataan yang sama, pemerintah Prancis menegaskan pihaknya sepenuhnya telah memobilisasi upaya melawan peningkatan aksi antisemitisme, terutama sejak serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023. “Prancis dengan tegas menolak tuduhan tersebut,” kata kementerian.
Disebutkan pula, isi surat Kushner dianggap melanggar hukum internasional karena mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan dinilai merusak kepercayaan yang seharusnya mengikat hubungan transatlantik antara Paris dan Washington.
Perselisihan ini muncul setelah Macron pekan lalu menolak tuduhan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahwa niat Prancis mengakui negara Palestina justru menyuburkan antisemitisme.
Prancis, yang memiliki populasi Yahudi terbesar di Eropa Barat sekitar 500.000 jiwa atau 1 persen dari total penduduk telah melaporkan lonjakan insiden antisemitisme dalam setahun terakhir.
Hubungan Prancis-AS sendiri tengah diuji oleh sejumlah isu, termasuk perang dagang pemerintahan Trump, perdebatan soal masa depan pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon, serta dinamika dukungan terhadap Ukraina. Meski begitu, Macron dan Trump pekan lalu sempat menunjukkan kehangatan dalam pertemuan di Washington.
Charles Kushner, seorang pengusaha properti sekaligus ayah dari Jared Kushner (menantu Donald Trump), sebelumnya pernah dipidana atas kasus penggelapan pajak dan donasi kampanye ilegal sebelum mendapat pengampunan presiden di akhir masa jabatan pertama Trump.