3 Begal dengan Airsoft Gun di Bandung Ditangkap

Polisi tangkap tiga orang tersangka begal di Bandung

3 Begal dengan Airsoft Gun di Bandung Ditangkap

P Aditya Prakasa • 21 May 2025 08:33

Bandung: Sebanyak tiga tersangka begal berinisial JJ, DDS, dan RAP, ditangkap polisi usai melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sejumlah anak di bawah umur saat konvoi Persib Bandung, Sabtu 10 Mei 2025. Saat melakukan aksinya, mereka menodongkan pistol jenis airsoft gun untuk menakuti korbannya.

Kapolsek Regol, Kompol Heri mengatakan, korban yang berjumlah tiga orang saat itu mengikuti konvoi setelah pertandingan Persib Bandung berlangsung. Namun saat melintas kawasan Kecamatan Regol, mereka dipepet oleh para pelaku.

"Setelah dipepet dan pelaku ini menggunakan atau mengacungkan senjata airsoft gun. Awalnya tidak tahu itu airsoft gun tapi senjata dan menyuruh berhenti. Pada saat berhenti, para pelaku menguasai kendaraan korban dan pada saat pelakuan pergi, korban menanyakan akan dikemanakan ke kendaraan saya," ucap Heri di Mapolsek Regol, Kota Bandung, Selasa 20 Mei 2025.

Setelah menanyakan soal motornya, kata dia, pelaku malah membawa para korban dipaksa ikut ke tempt lain sambil ditodong menggunakan airsoft gun. Para korban pun terpaksa menuruti kemauan para pelaku dan dibawa ke kawasan Ciateul, Kota Bandung.

"Ketiga korban ini dibawa ke Jalan Kota Baru di Keluaran Ciateul, sehingga pada saat di tempat pelaku ini malah meminta barang-barang korban yang ada, yaitu tiga buah HP. Kemudian korban karena takut menyerahkan ketiga HP tersebut lalu korban ditinggalkan di tempat dan pelaku kemudian kabur," kata dia.

Tak lama kemudian, lanjut Heri, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Regol. Unit Reskrim pun langsung melakukan penyidikan dan melacak keberadaan para pelaku sesuai ciri-ciri yang diceritakan korban.

"Berdasarkan CCTV, ada barang mirip diduga digunakan pelaku. Berdasarkan informasi terdapat gambaran pelaku sehingga pada tanggal 12 Mei, Kanit Reskrim berikut tim pukul 18.00 dapat mengamankan salah satu tersangka berinisial JJ. Berdasarkan keterangan di JJ bahwa pelaku ini melakukan bersama dua rekan lainnya, yaitu sodara DDS dan sodara RAP," ucap Heri.

Dari tangan para pelaku, polisi telah berhasil menyita sejumlah barang bukti yang merupakan milik korban. Polisi pun saat ini masih melakukan pendalaman mengenai aksi yang dilakukan para pelaku.

"Airsoft gun ini menurut keterangan tersangka membeli secara online. Sampai saat ini belum kami dapat indikasi ke arah sana namun masih pendalaman apakah ini masuk dalam satu organisasi baik itu geng motor maupun organisasi kemasyarakat. Yang jelas ini merupakan aksi premanisme yang ada di ketempatan regol," jelas dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Regol untuk menjalani proses hukum.

"Para pelaku terancam hukuman kurungan penjara di atas lima tahun," ucap Heri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)