Kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti kasus perusakan nisan makam. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 20 May 2025 16:47
Yogyakarta: Seorang anak berinisial ANF, 16, warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap kepolisian usai diduga merusak nisan makam di sejumlah lokasi. Kepolisian masih mendalami motif bocah yang berstatus siswa SMP tersebut.
"Dia mengakui semua perbuatannya di Kotagede dan Bantul. Dia melakukan perusakan memakai batu dan benda-benda di sekitar," kata Kepala Polsek Kotagede, Kota Yogyakarta, AKP Basungkawa pada Selasa, 20 Mei 2025
Ia mengatakan ANF melakukan perusakan nisan makam di Kotagede pada Jumat, 16 Mei 2025. Kemudian ANF melanjutkan tindakan serupa di pemakaman umum kawasan Kecamatan Banguntapan dan Sewon, Kabupaten Bantul pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Hasil sementara pemeriksaan, ANF mengaku melakukan sendiri perusakan itu. Selebihnya polisi masih melakukan pendalaman dan ANF dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman.
"Motif perbuatannya masih kami dalami, tapi ini baru pertama ANF melakukan perbuatannya," jelasnya.
Basungkawa juga mendalami persoalan kejiwaan ANF. Pasalnya, ada anggota keluarga ANF yang alami persoalan kejiwaan dan menjalani rawat jalan. Menurut Basungkawa, ANF belum pernah dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Ia menambahkan, ANF jarang tidur di rumah dan sering keluar rumah jalan kaki. Saat akan merusak nisan-nisan makam, ANF juga diduga berjalan kaki.
"Yang bersangkutan ini seharian tak tidur di rumah. Jalan kaki ke mana-mana. Paginya pulang (rumah), ke sekolah tapi tidak pasti jamnya," ucapnya.