Jepang Eksekusi Mati “Pembunuh Twitter” atas Kasus Mutilasi

Ilustrasi: Medcom.id

Jepang Eksekusi Mati “Pembunuh Twitter” atas Kasus Mutilasi

Fajar Nugraha • 27 June 2025 14:40

Tokyo: Seorang pria yang dijuluki "Pembunuh Twitter" telah dieksekusi di Jepang atas pembunuhan dan mutilasi sembilan orang. Takahiro Shiraishi dijatuhi hukuman mati pada 2020 atas pembunuhan tersebut, yang terjadi pada tahun 2017 di apartemennya di dekat Tokyo.

“Shiraishi merayu para korbannya, yang sebagian besar telah mengunggah pikiran untuk bunuh diri di media sosial, sebelum membunuh mereka. Ia juga dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan,” sebut pihak berwenang Jepang, seperti dikutip dari The Independent, Jumat 27 Juni 2025.

Eksekusi tersebut dilakukan saat seruan untuk menghapus hukuman mati di Jepang terus berkembang. Perdebatan ini semakin memanas setelah pembebasan Iwao Hakamada tahun lalu, yang merupakan narapidana hukuman mati terlama di dunia.

Shiraishi digantung di Rumah Tahanan Tokyo dengan sangat rahasia tanpa ada yang diungkapkan sampai eksekusi dilakukan.

Polisi menangkapnya pada tahun 2017 setelah menemukan jasad delapan perempuan dan satu laki-laki dalam peti penyimpanan dingin di apartemennya.

Para penyelidik mengatakan Shiraishi mendekati para korban melalui Twitter, menawarkan bantuan untuk mewujudkan keinginan bunuh diri mereka. Ia membunuh delapan wanita, termasuk remaja, setelah memperkosa mereka, dan juga membunuh pacar salah satu wanita untuk membungkamnya.

Angka bunuh diri di Jepang termasuk yang tertinggi di dunia. Setelah mengalami penurunan baru-baru ini, angka tersebut kembali meningkat tahun ini karena orang-orang terdampak oleh dampak pandemi COVID-19.

Angka kejahatan di Jepang relatif rendah, tetapi telah terjadi beberapa pembunuhan massal yang terkenal dalam beberapa tahun terakhir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)