KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Ditunda, TNI AL: Kami Menyesuaikan Perintah

Pagar laut di Kabupaten Bekasi disegel KKP. Foto Metrotvnews.com

KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Ditunda, TNI AL: Kami Menyesuaikan Perintah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 January 2025 15:56

Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena masih proses penyidikan. Namun, TNI AL menegaskan mengikuti perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali terkait pembongkaran pagar laut.

“Ya, kalau dari TNI AL sesuai yang dinyatakan dengan Lantamal, pembongkaran itu perintah dari Presiden melalui Panglima dan KSAL,” ucap Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M. Qomar Syarifudin kepada Media Indonesia, Minggu, 19 Januari 2025.

Terkait adanya pertanyaan soal dasar hukum pembongkaran pagar laut, Qomar menuturkan Ketua MPR Ahmad Muzani sudah menyampaikan Presiden Prabowo ingin pagar laut dibongkar.

“Ya silakan saja. Pak Muzani juga sudah menyampaikan disegel setelah itu karena kelamaan lalu minta dibongkar. TNI AL hanya menjalankan dan menyesuaikan perintah. Sudah disampaikan dengan tegas, disesuaikan, diupayakan oleh para stakeholder untuk melaksanakan perintah Presiden,” tegas Qomar.
 

Baca Juga: 

Polemik Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Diminta Tak Lepas Tangan


Qomar menjelaskan progres pembongkaran masih sepanjang dua kilometer. Pembongkaran belum dilakukan kembali pada hari ini.

Pihaknya juga tak bisa memastikan pembongkaran akan berlanjut atau tidak karena pihaknya menunggu perintah baru.

“Senin (20 Januari 2025) juga dari TNI AL tidak memastikan, setelah selesai bongkar hari Sabtu, awal perintah itu selesai. Hari pertama diselesaikan. Nunggu perintah baru. Jadi, bukan nanti TNI AL yang menyelesaikan secara stimultan. Artinya kan kita tidak serta merta melakukan pekerjaan itu sampai selesai. Kami tidak melakukan sesuatu tanpa dasar. Karena Lantamal tidak melakukan sesuatu yang di luar perintah,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)