208 Calon Haji Asal Jepara Gagal Berangkat

Ilustrasi. Pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Jepara. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.

208 Calon Haji Asal Jepara Gagal Berangkat

Rhobi Shani • 23 April 2025 13:54

Jepara: Sebanyak 208 calon jemaah haji asal Kabupaten Jepara, dipastikan gagal berangkat tahun ini. Pasalnya, para calon jemaah haji tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Siti Yuliati mengatakan jemaah yang tidak melunasi Bipih sehingga gagal berangkat disebabkan oleh beberapa faktor. 

"Meninggal ada 66 jemaah, haji belum 10 tahun 1 jemaah, tidak isthithaah 6 jemaah, sakit 24 jemaah, kemudian faktor ekonomi dan lainnya 111 jamaah," katanya Rabu, 23 April 2025. 
 

Baca: Calon Jemaah Haji Aceh Disajikan Menu Khas Daerah Selama Penerbangan ke Tanah Suci

Lebih lanjut ia mengatakan hingga Senin, 21 April 2025, jumlah Calhaj yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 1.191 jamaah reguler dan 169 jamaah cadangan. "Saat ini kita masih menunggu 4 jamaah yang mau melakukan pelunasan. Untuk pelunasan ada perpanjangan hingga 25 April mendatang," tambahnya. 

Sebelumnya batas akhir pelunasan pembayaran ibadah haji pada 17 April 2025. Namun karena pada waktu itu banyak para calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan, terutama yang gagal sistem dan pendampingan mahram, maka dilakukan perpanjangan pelunasan ibadah haji. 

Kemudian untuk kloter pemberangkatan calon jemaah haji terdapat perubahan. Hal tersebut dikarenakan terdapat tambahan kuota petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi dan terjadinya mutasi calon jemaah. 

"Yang tadinya pemberangkatan calon jemaah haji Jepara ada di kloter 43-46, ini naik jadi 42-45," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)