Cek Rincian Tarif Listrik di Triwulan II-2025

Ilustrasi. Foto: Medcom.

Cek Rincian Tarif Listrik di Triwulan II-2025

Ade Hapsari Lestarini • 23 April 2025 15:39

Jakarta: Pemerintah menetapkan tarif listrik pada periode triwulan II (April-Juni) 2025 tidak naik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Melansir keterangan tertulis yang dirilis PLN, Rabu, 23 April 2025, Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Hal ini mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

 

Baca juga: Tarif Listrik April-Juni 2025 Tidak Naik



Ilustrasi. Foto: Freepik

Sementara itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berikut rincian tarif listrik di triwulan II-2025:

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)