Iustrasi--Lahan pertanian padi alami kekeringan. (MGN/Nur Soli)
Media Indonesia • 10 June 2025 16:02
Sukabumi: Status siaga darurat bencana hidrometerologi di Kota Sukabumi, Jawa Barat, resmi berakhir pada 31 Mei 2025. Kini Kota Sukabumi tengah bersiap untuk menghadapi potensi dampak kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taupik, menjelaskan surat keputusan (SK) siaga darurat banjir dan tanah longsor telah berakhir setelah diberlakukan sejak Oktober 2024. Saat ini, kata Novian, sedang dibahas menghadapi potensi dampak kemarau.
"Untuk SK siaga darurat bencana cuaca ekstrem sudah berakhir per 31 Mei 2025. Sekarang kami siap siaga menghadapi potensi kekeringan," kata Novian, Selasa, 10 Juni 2025.
Saat ini, kata dia, BPBD sedang mempersiapkan draf SK siaga kekeringan. Drafnya akan mengikuti SK yang diberlakukan Pemprov Jabar karena sudah lebih dulu menetapkan status siaga kekeringan.
"SK-nya sedang dalam proses," ujar dia.
Baca:
Pemprov Kalteng Deteksi Dini Karhutla |