Kuota Internet Hangus Diduga Merugikan Negara Rp63 Triliun per Tahun

Ilustrasi kuota internet/Freepik

Kuota Internet Hangus Diduga Merugikan Negara Rp63 Triliun per Tahun

Kautsar Widya Prabowo • 18 June 2025 20:02

Jakarta: Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkap dugaan kerugian negara Rp63 triliun per tahun, akibat kuota internet prabayar yang hangus. Pasalnya, penerimaan negara dari sektor telekomunikasi dinilai tidak mencerminkan nilai transaksi sebenarnya.

"Diketahui bahwa dari sekitar Rp253 triliun per tahun belanja kuota internet di Indonesia, jumlah kuota yang tidak terpakai atau hangus mencapai Rp63 triliun," ujar Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, kepada Metrotvnews.com, Rabu, 18 Juni 2025.

Iskandar menjelaskan bahwa sejumlah penyedia layanan internet, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Telkomsel, tidak melaporkan data kuota yang hangus. Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan praktik kecurangan (fraud) karena uang publik dalam jumlah besar tidak tercatat secara transparan.

"Ini adalah siklus uang publik sekitar Rp250 triliun per tahun yang seharusnya menghasilkan penerimaan negara berupa pajak atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam persentase tertentu. Namun pada kenyataannya, dana sebesar itu mungkin hanya digunakan sekitar Rp180 triliun, sisanya ke mana? Inilah potensi penerimaan negara yang hilang," jelasnya.

Iskandar juga menyoroti data 2020, di mana realisasi penerimaan negara dari sektor telekomunikasi tercatat mengalami kontraksi sebesar minus 4,4 persen year on year (yoy) sepanjang Januari hingga Oktober. Padahal, sektor telekomunikasi justru mengalami pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang positif sebesar 10,42 persen yoy hingga September tahun tersebut.
 

Baca: Ini Pengertian, Manfaat, dan Tantangan Ekonomi Digital

“Bahkan dalam tiga kuartal berturut-turut, pertumbuhannya tercatat positif, masing-masing 9,24 persen yoy, 10,83 persen yoy, dan 10,61 persen yoy,” tambahnya.

Karena itu, IAW mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menyelidiki lebih dalam persoalan ini. Ia juga mendesak para penyedia layanan untuk mengungkapkan data riil penjualan kuota internet, termasuk sistem pencatatan yang dikenal dengan istilah SS7.

“SS7 merupakan sistem yang menyimpan jejak atau data transaksi dari pembelian kuota. Data ini dicatat dalam bentuk digital yang dapat ditelusuri layaknya pita yang dipotong-potong sesuai kuota. Jika data ini dibuka, akan terlihat jelas berapa banyak kuota yang sebenarnya digunakan dan berapa yang hangus,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)