Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim. istimewa
Whisnu Mardiansyah • 19 June 2025 15:02
Jakarta: Di tengah era pasar digital, mesti ada keberpihakan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jika tak ada regulasi khusus, UMKM yang menjual produk lokal dengan skala terbatas, semakin terancam daya saingnya dan terancam gulung tikar.
Untuk mengatasi kekhawatiran itu, Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menilai yang dibutuhkan adalah pembaruan regulasi. Peraturan yang perlu disesuaikan seperti perdagangan digital, persaingan usaha, dan perlindungan konsumen.
"Komdigi, Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, KPPU, BPKN, Polri, dan institusi lainnya mesti duduk bersama untuk memperbarui aturan yang memastikan ekosistem ekonomi digital berlangsung adil, transparan dan setara untuk semua pihak, mulai dari produsen, distributor hingga konsumen,” kata Gus Rivqy di Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.
Gus Rivqy pun menegaskan perlu langkah aktif pemerintah untuk menciptakan kondisi pasar yang adil, transparan dan setara dalam ekosistem ekonomi digital. Melalui pembaruan peraturan berperan penting untuk memastikan arah pembangunan ekonomi digital Indonesia benar-benar berpihak pada rakyat.
“Sekali lagi, ini semua demi membangun ekonomi digital yang menyejahterakan rakyat banyak,” katabGus Rivqy
Terlebih, ia menyampaikan kekhawatirannya terkait posisi UMKM usai TikTok mengakuisisi Tokopedia. Kekhawatirannya terletak pada ketimpangan algoritma yang selama ini dirasakan dan dikeluhkan oleh UMKM.
"Saya khawatir akuisisi tersebut dapat menancapkan lebih dalam algoritma transaksi pada platform yang dominan mengarah kepada produsen atau pengusaha yang menjual produknya dalam skala besar dengan harga murah," ujar Gus Rivqy.