Kemenhaj Libatkan Kejaksaan Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jamintel Kejagung Reda Manthovani menyepakati kerja sama pengawasan penyelenggaraan haji. Foto: Istimewa.

Kemenhaj Libatkan Kejaksaan Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji

Anggi Tondi Martaon • 30 September 2025 12:50

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menginisiasi kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Agung RI. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

Pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dan Sekretaris Jamintel Sarjono Turin. Keduanya membahas peluang sinergi dalam pengawasan tata kelola kelembagaan hingga penyelenggaraan haji, yang mencakup proses pengadaan dan penyediaan layanan, persiapan keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga pasca penyelenggaraan haji.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta dukungan Kejagung dalam melakukan proses screening dan tracking. Hal itu dinilai dibutuhkan untuk memastikan aparatur haji yang bergabung memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

“Kami menginginkan adanya super tim di tubuh Kementerian Haji dan Umrah, mengingat agenda keumatan ini bersifat reguler dan krusial. Untuk itu, peran Kejaksaan dalam membantu proses screening dan tracking menjadi sangat penting dilakukan,” ujar Dahnil melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan lebih dari 450an daftar nama calon sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama dan lintas kementerian dan lembaga yang akan mengisi struktur kelembagaan baru.

Baca juga: 

Ungkap Mafia Kuota Haji, Kemenhaj Sambangi Kejagung


Dahnil menjelaskan, Korps Adhyaksa juga akan berperan dalam mengawal proses pengadaan layanan haji. Mulai dari akomodasi, transportasi, hingga penyediaan konsumsi dan kesehatan. 

Langkah ini diambil untuk menutup peluang terjadinya kebocoran anggaran. Serta, memastikan setiap kontrak layanan berjalan secara akuntabel.

Dahnil menegaskan bahwa dukungan Kejaksaan sangat krusial dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih. “Kami ingin memastikan Kementerian Haji dan Umrah dibangun di atas fondasi integritas, sehingga pelayanan kepada jemaah haji benar-benar optimal,” ujar Dahnil.

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa.

Sementara itu, Kejagung melalui JAM Intelijen menyatakan kesiapan penuh mendukung upaya tersebut, baik melalui fungsi pengawasan, pendampingan hukum, maupun pembangunan sistem pencegahan penyimpangan sejak dini. Kolaborasi ini juga dinilai sebagai model sinergi antar lembaga dalam menjaga akuntabilitas pelayanan publik.

Sekretaris JAM Intelijen, Sarjono Turin, menambahkan bahwa inisiatif Kemenhaj RI ini merupakan sejarah baru dalam pengelolaan haji, karena untuk pertama kalinya aparat penegak hukum terlibat secara langsung dalam pengawasan dan pengawalan melekat penyelenggaraan haji.

“Ini menjadi sejarah baru pelibatan penegakan hukum dalam penyelenggaraan haji. Kejaksaan dapat melihat secara terbuka bagaimana proses pengadaan berjalan, sekaligus mendeteksi potensi kritis atau kebocoran dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi. Dari situ, kami dapat memberikan rekomendasi pengawasan hingga pencegahan penyimpangan sejak dini,” jelas Sarjono.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penyelenggaraan haji Indonesia ke depan semakin terpercaya, berorientasi pada kepentingan jemaah, serta menjadi contoh tata kelola layanan publik yang berintegritas bagi lembaga-lembaga lain.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)