Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Jamintel Kejagung Reda Manthovani menyepakati kerja sama pengawasan penyelenggaraan haji. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 30 September 2025 12:50
Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menginisiasi kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Agung RI. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji agar semakin transparan, akuntabel, dan profesional.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, dihadiri Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, dan Sekretaris Jamintel Sarjono Turin. Keduanya membahas peluang sinergi dalam pengawasan tata kelola kelembagaan hingga penyelenggaraan haji, yang mencakup proses pengadaan dan penyediaan layanan, persiapan keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga pasca penyelenggaraan haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta dukungan Kejagung dalam melakukan proses screening dan tracking. Hal itu dinilai dibutuhkan untuk memastikan aparatur haji yang bergabung memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
“Kami menginginkan adanya super tim di tubuh Kementerian Haji dan Umrah, mengingat agenda keumatan ini bersifat reguler dan krusial. Untuk itu, peran Kejaksaan dalam membantu proses screening dan tracking menjadi sangat penting dilakukan,” ujar Dahnil melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan lebih dari 450an daftar nama calon sumber daya manusia (SDM) dari Kementerian Agama dan lintas kementerian dan lembaga yang akan mengisi struktur kelembagaan baru.
Baca juga:
Ungkap Mafia Kuota Haji, Kemenhaj Sambangi Kejagung |