Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: Metro TV/Indira Pramesti.
Indira Pramesti • 10 July 2025 19:37
Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ingin memperkuat posisi Komisi Nasional (Komnas) HAM melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pigai mengatakan rekomendasi Komnas HAM nantinya harus bersifat mengikat.
"Kami ingin rekomendasi dari Komnas HAM memiliki kekuatan yang mengikat. Maka dari itu, dengan adanya revisi, kami memberikan rekomendasi tersebut dengan taring dan gigi," ujar Pigai dalam konferensi pers, Kamis, 10 Juli 2025.
Pigai berharp regulasi yang mengatur keterikatan rekomendasi Komnas HAM bisa terwujud. Dia juga berharap Komnas HAM di masa mendatang menjadi lembaga yang lebih kuat dan berintegritas.
"Mudah-mudahan ke depan setelah kami beri penguatan, komisioner- komisioner yang akan datang harus konsisten, bertintegritas, bermoral, bermartabat," ungkapnya.
Baca juga: Revisi UU HAM Ditargetkan Mulai Dibahas Agustus 2025 |