Menteri Pigai Ingin Memperkuat Posisi Komnas HAM

Menteri HAM Natalius Pigai. Foto: Metro TV/Indira Pramesti.

Menteri Pigai Ingin Memperkuat Posisi Komnas HAM

Indira Pramesti • 10 July 2025 19:37

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ingin memperkuat posisi Komisi Nasional (Komnas) HAM melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pigai mengatakan rekomendasi Komnas HAM nantinya harus bersifat mengikat.

"Kami ingin rekomendasi dari Komnas HAM memiliki kekuatan yang mengikat. Maka dari itu, dengan adanya revisi, kami memberikan rekomendasi tersebut dengan taring dan gigi," ujar Pigai dalam konferensi pers, Kamis, 10 Juli 2025. 

Pigai berharp regulasi yang mengatur keterikatan rekomendasi Komnas HAM bisa terwujud. Dia juga berharap Komnas HAM di masa mendatang menjadi lembaga yang lebih kuat dan berintegritas.

"Mudah-mudahan ke depan setelah kami beri penguatan, komisioner- komisioner yang akan datang harus konsisten, bertintegritas, bermoral, bermartabat," ungkapnya.
 

Baca juga: Revisi UU HAM Ditargetkan Mulai Dibahas Agustus 2025

Pigai mengungkapkan revisi UU HAM sudah masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Ia menargetkan revisi UU ini rampung secepatnya.

"Bagi kami, kami harus selesai dalam lima tahun karena memang sudah diagendakan," tutur Pigai.

Pembahasan revisi UU HAM ditargetkan dimulai pada Agustus 2025. Revisi UU HAM disebut akan memberikan penguatan terhadap kondisi HAM di Indonesia. Terlebih, UU HAM yang sekarang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.

Revisi ini juga merupakan bagian dari langkah penguatan instrumen HAM yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)