Vietnam Penjarakan Jurnalis 30 Bulan karena Postingan Facebook

Truong Huy San. (Facebook/Hoang Ta Giang)

Vietnam Penjarakan Jurnalis 30 Bulan karena Postingan Facebook

Riza Aslam Khaeron • 27 February 2025 16:23

Hanoi: Pada Rabu, 27 Februari 2025, pengadilan di Hanoi, Vietnam, menjatuhkan hukuman 30 bulan penjara kepada jurnalis independen Huy Duc atas unggahan di akun Facebook pribadinya. Huy Duc, yang memiliki nama asli Truong Huy San, dinyatakan bersalah atas dakwaan "menyalahgunakan kebebasan demokrasi untuk merugikan kepentingan negara" setelah mempublikasikan 13 artikel yang berisi kritik terhadap pemerintahan Vietnam.

Sidang pengadilan berlangsung hanya beberapa jam sebelum hakim membacakan putusan. Menurut laporan dari Al-Jazeera, dakwaan terhadap Huy Duc menyebutkan bahwa artikel-artikel yang diunggahnya mendapat "jumlah interaksi, komentar, dan dibagikan dalam jumlah besar, menyebabkan dampak negatif terhadap ketertiban sosial dan keamanan".

Huy Duc dikenal sebagai mantan jurnalis di sejumlah surat kabar berpengaruh milik negara sebelum akhirnya beralih menjadi penulis blog dan aktif di media sosial. Ia kerap mengkritik pemimpin Vietnam terkait isu-isu sensitif seperti korupsi, kontrol media, dan hubungan Vietnam dengan Tiongkok.

Sebelum penangkapannya pada Juni 2024, Huy Duc menargetkan kritiknya kepada pemimpin baru Vietnam, To Lam, serta pendahulunya, Nguyen Phu Trong. Namun, tidak jelas apakah dakwaan yang dijatuhkan kepadanya secara langsung terkait dengan unggahan yang menyinggung kedua tokoh tersebut.

Melansir Strait Times pada 27 Februari, dalam persidangan, Huy Duc menyatakan bahwa ia "tidak berniat menentang Partai Komunis atau negara" tetapi mengakui bahwa beberapa unggahannya "melanggar kepentingan negara" dan ia "sangat menyesal" atas hal tersebut, seperti dilaporkan oleh The Straits Times.

Kasus ini menambah daftar panjang jurnalis yang dipenjara di Vietnam, yang merupakan negara dengan kebebasan pers yang sangat terbatas. Menurut organisasi Reporters Without Borders (RSF), Vietnam termasuk salah satu negara dengan jumlah jurnalis yang dipenjara terbanyak di dunia. Artikel-artikel Huy Duc disebut RSF sebagai "sumber informasi berharga yang memungkinkan masyarakat Vietnam mengakses informasi yang disensor oleh rezim Hanoi".

Vietnam tercatat sebagai negara kelima terbesar di dunia dalam jumlah jurnalis yang dipenjara, dengan 38 jurnalis ditahan hingga saat ini, menurut laporan RSF.

Selain hukuman penjara bagi Huy Duc, pemerintah Vietnam juga terus meningkatkan kontrol terhadap kebebasan berpendapat di internet. Pada Desember 2024, Vietnam mengesahkan aturan online baru yang mewajibkan Facebook dan TikTok untuk memverifikasi identitas pengguna dan menyerahkan data mereka kepada otoritas Vietnam.
 

Baca Juga:
Efisiensi Anggaran, Vietnam Mau PHK 100 Ribu PNS

Aturan yang dikenal sebagai "Dekrit 147" ini mewajibkan seluruh perusahaan teknologi besar untuk mengumpulkan nomor telepon dan data pribadi pengguna.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Huy Duc hanya berselang beberapa bulan setelah blogger Duong Van Thai dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas tuduhan menyebarkan informasi anti-pemerintah. Kasus lain juga menimpa seorang mantan pengacara yang dipenjara selama tiga tahun pada Januari 2025 karena unggahan Facebook yang dikategorikan merugikan negara.

Vietnam, yang merupakan negara dengan sistem politik satu partai, dikenal keras dalam menindak perbedaan pendapat di media sosial. Pemerintah Vietnam menutup semua media independen dan mengendalikan informasi dengan ketat, menjadikannya salah satu negara dengan kebebasan pers terendah di dunia.

Dengan vonis terhadap Huy Duc, banyak kelompok hak asasi manusia yang mengutuk tindakan pemerintah Vietnam. Organisasi internasional menyoroti bahwa hukuman terhadap jurnalis ini semakin mempersempit ruang kebebasan berekspresi di negara tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas Vietnam mengenai apakah akan ada banding terhadap vonis tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)