Kampanye Anti Jagal Mari Jaga. Istimewa
Al Abrar • 21 September 2025 12:48
Jakarta: Ribuan anjing dan kucing masih menjadi korban perdagangan ilegal untuk dikonsumsi setiap tahunnya di Indonesia. Hewan-hewan itu sering dikurung dalam kondisi penuh sesak, diperlakukan tidak layak, hingga mengalami penyiksaan sebelum disembelih.
Praktik ini tidak hanya melanggar nilai kemanusiaan, tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan publik. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan bahwa konsumsi daging anjing dapat menjadi jalur penyebaran penyakit berbahaya, termasuk rabies dan zoonosis lainnya.
Oleh karena itu, Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI), komunitas pecinta hewan, serta Rocco dari Cppetindo meluncurkan kampanye nasional bertajuk “Anti Jagal Mari Jaga”. Gerakan moral ini menyerukan penghentian praktik jagal dan perdagangan daging anjing serta kucing, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam merawat hewan kesayangan.
Kampanye digelar di kawasan Car Free Day, Jakarta Pusat, Minggu, 21 September 2025. Lebih dari 100 peserta berjalan dari Intiland Tower menuju Taman Dukuh Atas sambil membawa poster dan umbul-umbul “Anti Jagal Mari Jaga” di hadapan ribuan pengunjung CFD.
“Melalui kampanye ini, kami ingin mengubah cara pandang pemerintah dan masyarakat, khususnya yang masih melakukan praktik penjagalan anjing dan kucing, bahwa mereka adalah sahabat, bukan santapan. Mereka berhak hidup aman, sehat, dan bebas dari rasa takut,” ujar Hengky Jaya, Head of Marketing Cppetindo.