Ibu dan Anak di Belawan Ditangkap saat Lakukan Aborsi

Ilustrasi. Medcom.id

Ibu dan Anak di Belawan Ditangkap saat Lakukan Aborsi

Koko Hendrawan • 18 September 2023 06:32

Belawan: Anggota Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan mengungkap klinik aborsi di Medan Deli, pada Minggu sore, 17 September 2023. Selain menangkap tiga pelaku, dua di antaranya merupakan ibu anak berperan sebagai pelaku aborsi.

"Tiga pelaku yakni inisial As atau Aprianto Saragih dan dua di antara nya inisial JM atau Juminar dan LS atau Larasati merupakan ibu dan anak pelaku aborsi berhasil ditangkap di kawasan jalan Rumah Potong Hewan, Gang Bahagia, Kecamatan Medan Deli, Sumatra utara," kata Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Rostanti Sihombing.

Rostanti menjelaskan setelah mendapat laporan dari masyatakat, petugas kepolisian yang melakukan penyamaran langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku ibu dan anak sedang melakukan aborsi.

Dari lokasi petugas menyita sejumlah barang bukti berupa alat untuk aborsi dan telah memberi garis polisi terhadap klinik tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan petugas, praktik aborsi sudah berjalan sejak tahun 2020 dan mempekerjakan seseorang untuk mencari pasien yang akan diaborsi dengan tarif dari mulai Rp3 juta, Rp5 juta hingga Rp7 juta," jelas Rostianti.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya, pelaku terancam 10 tahun hukuman penjara dan polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai para pelaku aborsi yang sangat membahayakan nyawa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)