Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Berencana Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi

Kejaksaan Agung. Foto: MI

Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Berencana Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi

Media Indonesia • 7 August 2023 11:17

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menutup kemungkinan untuk melakukan  konfrontasi antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021-2022 beserta turunannya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya akan melakukan konfrontasi jika diperlukan dalam perkembangan penyidikan. Pasalnya, kebutuhan para jaksa adalah memastikan pembuktian terhadap para tersangka korporasi.

"Nanti kita lihat penyidikan ya. Kalau seandainya kan pak Lutfi kan gak dateng tuh, sampai sebatas mana korporasi ini diyakini akan segera kita sidangkan," ungkap Febrie kepada Media Indonesia, Senin, 7 Agustus 2023.

Penyidik, kata Febrie, sebelumnya akan mencari potensi pelanggaran hukum dalam kebijakan yang dibuat Ketua Umum Golkar tersebut. Febrie menyebut dipanggilnya  Airlangga dan sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih terkait dengan upaya pengembalian kerugian keuangan negara oleh tiga tersangka korporasi, yaitu Wilmar Grup, Musim Mas Grup, dan Permata Hijau Grup.

Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan Airlangga kala itu untuk diminta keterangan soal korporasi yang jadi tersangka itu. 

"Korporasi ini kita minta pertanggungjawaban itu. Itu kan harus dibuktikan, atas kesalahan itu, maka korporasi lah yang layak menerima kita sangkakan keuntungan," tegas dia.

Dia menampik bahwa pemeriksaan Airlangga dan panggilan terhadap Muhammad Lutfi belum condong terhadap dugaan perbuatan pidana yang dilakukan keduanya dalam korupsi minyak goreng.

“Enggak lah (mencari dugaan pidana menteri dan eks menteri), kan masih korporasi tersangkanya. Korporasi tersangkanya, maka semua yang diperlukan untuk pembuktian, korporasi ini kenapa didudukan sebagai tersangka ya pasti untuk menguatkan, itu diperiksa. Jadi jangan dilarikan itu," jelas dia. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)