Seorang Jemaah Haji yang Hilang Dicari Hingga Batas Waktu yang Tak Ditentukan

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 27 Juli 2023. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir

Seorang Jemaah Haji yang Hilang Dicari Hingga Batas Waktu yang Tak Ditentukan

Hendrik Simorangkir • 27 July 2023 17:15

Tangerang: Kementerian Agama mencatat terdapat delapan jemaah asal Indonesia yang hilang di Tanah Suci selama menunaikan ibadah haji. Satu dari delapan jemaah haji tersebut hingga kini belum ditemukan. 

"Masih (dalam pencarian). Jadi saya sampaikan ada delapan jemaah yang dilaporkan hilang, tujuh sudah ditemukan dan satu lagi kini belum di temukan. Yang hilang itu tiga diketahui wafat," ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 27 Juli 2023.

Yaqut meminta kepada para petugas haji yang ada di Arab Saudi untuk terus mencari jemaah yang hilang tersebut tanpa batas waktu. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan Arab Saudi untuk melakukan pencarian.

"Kita masih terus berikhtiar dan koordinasi juga dengan pihak otoritas sana, baik kepolisiannya atau SAR sana, untuk terus mencari sampai ketemu," jelasnya.

"Pencarian akan dihentikan, sampai nanti otoritas Arab Saudi menyatakan yang bersangkutan sudah tidak ditemukan," bebernya.

Selain itu Yaqut menjelaskan total jemaah haji asal Indonesia yang meninggal saat ibadah di Tanah Suci sebanyak 748 jiwa. Ratusan jemaah yang meninggal pada tahun ini, merupakan angka tertinggi sejak 2017 silam.

"Per hari ini ada total 748 jemaah haji yang meninggal. Angka ini tertinggi dalam proses haji sejak 2017. Kita juga memaklumkan karena jemaah lansia (lanjut usia) tahun ini banyak dan kondisi cuaca di sana sangat berat," bebernya.

Yaqut menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penanganan terhadap masalah tersebut pada tahun berikutnya. Ke depan, kata Yaqut, pihaknya akan menggandeng Kementerian Kesehatan terkait kesehatan para jemaah haji.

"Kita akan evaluasi. Kita sudah bicarakan dengan Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan mekanisme ke depan soal istilah kesehatan haji. Ini juga ikut menjadi bagian perbaikan. Misalkan, sebelum jemaah melakukan pelunasan, dilakukan cek kesehatan terlebih dahulu, kalau dinyatakan sehat atau kuat itu bisa diberangkatkan dan baru bisa melakukan pelunasan," ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)