Pengungsi Longsor Cisarua Segera Tempati Huntara atau Rumah Sewa

Suasana pengungsian terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Pengungsi Longsor Cisarua Segera Tempati Huntara atau Rumah Sewa

Roni Kurniawan • 28 January 2026 23:07

Bandung: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan para pengungsi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dapat segera menempati tempat tinggal sementara dalam waktu satu hingga dua hari ke depan. Pemerintah menyiapkan dua opsi, yakni tinggal di rumah sewa atau menempati hunian sementara (huntara).

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, percepatan pemindahan pengungsi dilakukan agar masyarakat tidak terlalu lama berada di lokasi pengungsian. Pasalnya, warga telah mengungsi sejak terjadinya longsor pada 24 Januari 2026.

“Kami targetkan masyarakat tidak terlalu lama mengungsi. Dalam waktu satu sampai dua hari ini, masyarakat akan dipindahkan, baik ke hunian sementara atau diberikan dana tunggu hunian,” ujar Suharyanto di Desa Pasirlangu, Rabu, 28 Januari 2026.

Data BNPB mencatat, jumlah pengungsi yang berada di area Balai Desa Pasirlangu mencapai 564 jiwa dari 186 kepala keluarga (KK). Para pengungsi saat ini masih menempati aula dan gedung olahraga (GOR) desa dengan kondisi tidur beralaskan kasur tipis dan berdesakan.

Suharyanto menjelaskan, bagi korban terdampak longsor yang memilih tinggal di rumah kerabat atau menyewa rumah, pemerintah menyiapkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK per bulan. Bantuan tersebut akan diberikan hingga rumah permanen selesai dibangun.

“Bisa dimulai Januari, Februari, dan Maret. Apabila sampai Maret rumah masyarakat yang terdampak belum selesai, maka dana tunggu hunian akan diperpanjang,” beber Suharyanto.

Selain itu, BNPB bersama pemerintah daerah juga akan menyiapkan hunian sementara bagi pengungsi yang tidak memilih tinggal di rumah kerabat. Huntara direncanakan dibangun secara terpusat dengan lahan yang disiapkan pemerintah daerah dan anggaran dari pemerintah pusat.

“Nilai pembangunan huntara berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta per unit. Bisa juga dibuat model barak dengan nilai sekitar Rp100 juta sampai Rp110 juta,” tegas Suharyanto.


Evakuasi korban longsor di Cisarua, Bandung Barat. (Dok BNPB)

Ia mengakui, huntara bersifat sementara dan dapat dibangun di atas lahan fasilitas umum atau lahan pinjaman milik masyarakat yang memungkinkan untuk didirikan bangunan. Namun, prioritas pembangunan huntara diarahkan pada lahan milik pemerintah daerah atau badan usaha milik negara (BUMN).

“Huntara bisa dibangun dalam satu titik atau dibagi beberapa titik, tergantung kebutuhan masyarakat terdampak,” sahut Suharyanto.

Untuk solusi jangka panjang, pemerintah menyiapkan program relokasi ke lokasi yang lebih aman dengan alokasi anggaran sebesar Rp60 juta per rumah bagi warga terdampak yang rumahnya rusak berat atau hilang.

“Data sementara, ada 48 rumah yang harus dibangun kembali. Jumlah ini masih bisa bertambah sesuai kondisi di lapangan. Relokasi bisa dilakukan secara terpusat atau mandiri,” pungkas Suharyanto.

Jika relokasi dilakukan secara terpusat, penyediaan lahan akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Lahan tersebut harus dinyatakan aman berdasarkan kajian Badan Geologi.

“Tanahnya bisa tanah milik pemda, tanah masyarakat yang dibeli pemda, tanah Perhutani, atau PTPN. Yang penting tanah negara dan dihibahkan kepada masyarakat terdampak,” ungkap Suharyanto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)