Ketua DKPP Heddy Lugito. Metrotvnews.com/Fikar
Achmad Zulfikar Fazli • 9 December 2025 00:33
Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengusulkan kesetaraan sekretariat dimasukkan ke dalam poin revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab, selama ini sekretariat DKPP masih di bawah Kementerian Dalam Negeri.
"Yang tadi diminta oleh Komisi II supaya DKPP mengusulkan, ya usulan-usulan sebatas kira-kira berkaitan dengan DKPP saja. Satu, usulan tentang kesetaraan sekretariat," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Senin, 8 Desember 2025.
Menurut Heddy, DKPP merupakan lembaga independen. Sehingga, sekretariatnya perlu dipisahkan dengan kementerian atau lembaga lain.
"Karena ini lembaga yang independen harus dipisahkan, bukan harus jadi minta dipisahkan," ujar dia.
Baca Juga:
DKPP Memutus 198 Perkara Penyelenggara Pemilu Sepanjang 2025 |
