DKPP Usul Kesetaraan Sekretariat Masuk dalam Revisi UU Pemilu

Ketua DKPP Heddy Lugito. Metrotvnews.com/Fikar

DKPP Usul Kesetaraan Sekretariat Masuk dalam Revisi UU Pemilu

Achmad Zulfikar Fazli • 9 December 2025 00:33

Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengusulkan kesetaraan sekretariat dimasukkan ke dalam poin revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab, selama ini sekretariat DKPP masih di bawah Kementerian Dalam Negeri.

"Yang tadi diminta oleh Komisi II supaya DKPP mengusulkan, ya usulan-usulan sebatas kira-kira berkaitan dengan DKPP saja. Satu, usulan tentang kesetaraan sekretariat," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Senin, 8 Desember 2025.

Menurut Heddy, DKPP merupakan lembaga independen. Sehingga, sekretariatnya perlu dipisahkan dengan kementerian atau lembaga lain.

"Karena ini lembaga yang independen harus dipisahkan, bukan harus jadi minta dipisahkan," ujar dia.
 

Baca Juga: 

DKPP Memutus 198 Perkara Penyelenggara Pemilu Sepanjang 2025


DKPP. Foto: Lampost.co

Heddy menambahkan pihaknya juga mendorong kesetaraan jabatan sekretaris jenderal (sekjen), serta diberi kewenangan membentuk kantor perwakilan di daerah. Dia menilai kantor perwakilan ini sangat penting agar kerja DKPP bisa lebih efektif.

"Usulan DKPP (lainnya) adalah supaya diberi kewenangan membentuk kantor perwakilan DKPP di daerah. Yang selama ini tidak ada. Tujuannya agar membeli pelayanan yang lebih efektif dan cepat kepada para pelapor dan pengadu daerah. Terutama di Papua, kemudian di Sulawesi, kan jauh," beber dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)