Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari. Foto: dok Bakom RI.
Stimulus Ekonomi Semester II untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Ade Hapsari Lestarini • 29 June 2026 20:29
Jakarta: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari mengatakan paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah pada semester II-2026 adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global.
Ia mengatakan, stimulus tersebut adalah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto demi mendongkrak konsumsi domestik dan pada akhirnya mampu menopang pertumbuhan ekonomi di paruh kedua tahun ini.
"Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global," ujar Qodari dalam keterangannya, Senin, 29 Juni 2026.
Lebih lanjut, Qodari pun merinci sejumlah stimulus bagi masyarakat di semester II tahun ini.
Diskon tarif kereta api
Pertama, pemerintah akan memberikan diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen pada masa periode libur sekolah dan juga libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif lain berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhan bagi transportasi penyeberangan dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi transportasi udara di periode yang sama.


"Insentif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan efek pengganda atau multiplier effect bagi perekonomian," jelas dia.
Kedua, Qodari menyebut pemerintah juga akan memberikan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat selama periode Juli hingga September untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dari gejolak harga kebutuhan pokok.
Program magang nasional
Ketiga, pemerintah juga akan membuka program magang nasional bagi 150 ribu lulusan perguruan tinggi, pelatihan vokasi bagi 220 ribu lulusan SMA dan SMK, serta bagi 50 ribu pekerja yang terdampak PHK. Menurut dia, program ini bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas peluang kerja.
Tak cuma bagi masyarakat, pemerintah juga memberikan berbagai insentif bagi dunia usaha agar kegiatan operasional tetap berjalan optimal di tengah gejolak global, menekan biaya produksi, serta mencegah kenaikan harga barang konsumsi yang lebih luas.
Ia menyebut, dukungan tersebut diberikan melalui fasilitas bea masuk nol persen atas impor LPG bagi industri petrokimia dan impor bahan baku plastik. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif melalui tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis.
"Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," tutur Qodari.