Kepala BGN Sudaryono. Foto: Metro TV.
BGN Ancam Copot Status PPPK Kepala Dapur MBG Jika Terjadi Keracunan Berulang
Anggi Tondi Martaon • 7 August 2026 18:07
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) mewanti-wanti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menyajikan kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik. Jika terjadi keracunan berulang kali, BGN tak segan memberi sanksi tegas kepada kepala SPPG.
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan sanksi yang dimaksud yaitu rekomendasi pencopotan status kepala SPPPG sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut dia, keracunan berulang kali adalah sebuah catatan buruk.
"Kasus keracunan dan berulang maka itu akan menjadi kondite yang sangat buruk untuk kami kemudian usulkan pemecatan sebagai PPPK di Badan Kepegawaian Negara," kata Sudaryono dikutip dari Metro TV, Jumat, 7 Agustus 2026.

Kepala BGN Sudaryono. Foto: Istimewa.
Sebelumnya, BGN mencopot kepala SPPG di Jayapura, Papua, menyusul kasus keracunan massal MBG yang menimpa lebih dari 500 siswa. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tindakan tegas sekaligus upaya mencegah kejadian serupa terulang.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan hasil investigasi sementara menunjukkan penyebab keracunan diduga berasal dari proses memasak yang dilakukan terlalu cepat. Akibatnya, kualitas makanan menurun sehingga diduga sudah mengalami kerusakan saat didistribusikan kepada para siswa.
"Sejauh ini investigasi sementara mereka masaknya kecepatan. Intinya memastikan tidak boleh ada keracunan lagi. Tidak boleh lagi. Ini fatal. Ya sudah langsung kami suspend, kami copot kepala SPPG-nya. Copot langsung," kata Sudaryono dalam tayangan Headline News Metro TV, Kamis 6 Agustus 2026.