Kemenlu Tegaskan Posisi Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Tetap Pro-Palestina

Dewan Perdamaian Gaza diresmikan oleh Presiden AS Donald Trump pada 22 Januari 2026. (Anadolu Agency)

Kemenlu Tegaskan Posisi Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza Tetap Pro-Palestina

Muhammad Reyhansyah • 12 February 2026 16:09

Jakarta: Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai bentuk normalisasi hubungan politik maupun legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun di tengah dinamika konflik Gaza, Palestina.

Pernyataan itu muncul menyusul bergabungnya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke dalam forum tersebut pada Rabu, 11 Februari 2026 di Washington, DC, menjelang pertemuannya dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Merespons perkembangan tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut sepenuhnya didasarkan pada mandat kemanusiaan dan hukum internasional.

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” ujar Yvonne dalam keterangan video yang diterima awak media, Kamis, 12 Februari 2026.

“Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803,” lanjut Yvonne.

Ia menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam isu Palestina tetap konsisten, terlepas dari komposisi keanggotaan BoP.

“Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara,” katanya.

Menurut Yvonne, Indonesia juga menilai pentingnya keterlibatan pihak-pihak yang berkonflik dalam proses menuju perdamaian, selama tetap berpijak pada kepentingan rakyat Palestina.

“Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian,” ujarnya.

KTT Board of Peace di Washington

Yvonne menambahkan bahwa Indonesia akan memanfaatkan keanggotaannya di BoP untuk memperkuat peran Otoritas Palestina.

“Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,” tegas Yvonne.

Sebelumnya, pada 22 Januari 2026, perwakilan dari 19 negara menandatangani Piagam Dewan Perdamaian di sela Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss. Pemerintah Amerika Serikat menyatakan bahwa sejumlah negara tambahan kemudian turut bergabung dalam inisiatif tersebut.

Dewan Perdamaian dibentuk dalam kerangka upaya pemukiman damai di Gaza, dengan agenda utama penggalangan dana untuk rekonstruksi wilayah tersebut. Pertemuan tingkat tinggi pertama forum ini dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2026 di Washington, DC.

Indonesia memastikan akan berpartisipasi dalam pertemuan perdana tersebut di tingkat kepala negara. Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan menghadiri forum tersebut sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam mendukung kerja Dewan Perdamaian sejak tahap awal pembentukannya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Dipastikan Hadiri KTT Dewan Perdamaian di Washington

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)