BNPB: 60 Hektare Lahan di Kaki Gunung Klabat Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Kawi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Metro TV/ Wahyu Tiar Priyanto)

BNPB: 60 Hektare Lahan di Kaki Gunung Klabat Terbakar

Lukman Diah Sari • 21 September 2026 13:30

Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan kebakaran terjadi di kawasan kaki Gunung Klabat, Desa Klabat, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 19 September 2026. Total lahan yang terbakar mencapai 60 hektare.

"Dikarenakan angin yang kencang, kebakaran menyebar dengan cepat," ujar Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam siaran pers resmi, Senin, 21 September 2026.

Ia menerangkan bahwa BPBD Kabupaten Minahasa Utara segera menuju lokasi setelah mendapat laporan untuk melakukan kaji cepat serta berkoordinasi dengan unsur gabungan setempat guna memadamkan api. Sejumlah sarana dan prasarana dikerahkan dalam operasi ini, yakni tiga unit mobil BPBD, empat unit Damkar Minut, dan satu unit Damkar TNI.

"Kondisi mutakhir pada Minggu, 20 September 2026, total luas lahan yang belum padam tersisa sekitar 10 hektare dan masih dalam proses penanganan pemadaman oleh satgas darat," jelasnya.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Butak dan Gunung Kawinajang, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur/BPBD Kab. Malang.


BNPB mengimbau seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran sampah, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Terlebih, kondisi musim kemarau dan angin kencang saat ini sangat berpotensi memicu kebakaran.

Sementara itu, pemerintah daerah diminta untuk terus melakukan pemantauan di wilayah rawan karhutla, memastikan kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) pemadaman, serta melakukan sosialisasi dan patroli terpadu bersama unsur terkait. Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada aparat setempat agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat.

(Lukman Diah Sari)