Kepala BGN Sudaryono. Dok. Tangkapan Layar
Kepala BGN Sudaryono Tutup Permanen 833 Dapur MBG
Achmad Zulfikar Fazli • 27 July 2026 14:13
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah Indonesia. Hukuman itu diberikan karena adanya pelanggaran dari SPPG tersebut.
"Terdiri atas 98 (SPPG) di wilayah 1 Sumatra, 311 (SPPG) di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah 3 ada 424 (SPPG) dengan total 833 (SPPG diberhentikan permanen)," ujar Kepala BGN Sudaryono di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Sudaryono menegaskan hukuman kepada SPPG yang terbukti melanggar berbeda dengan sebelumnya. SPPG yang mendapat hukuman kini ditutup total tanpa dibayar oleh negara.
"Dapur yang di-suspend kali ini bukan kaya yang lalu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini di-suspend, tutup, dan gak dibayar," tegas Sudaryono.

Kepala BGN Sudaryono. Dok. Tangkapan Layar
Pemberhentian Pegawai Non-ASN
Selain itu, BGN memberhentikan ratusan pegawai non-ASN yang terbukti melakukan sejumlah pelanggaran dan tidak disiplin. Pemberhentian ini dilakukan sebagai upaya bersih-bersih terhadap pelanggar tata kelola program MBG."Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Dan, per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri atas 224 pegawai non-asn dab 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono.
BGN kemudian menindak tegas sembilan ASN dan PPPK yang melakukan pelanggaran disiplin berat. "Besar kemungkinan mereka kita lakukan proses pemecatan," ujar Sudaryono.
Sudaryono menambahkan pihaknya juga menemukan adanya 39 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan. Mereka akan diberikan hukuman mutasi, demosi, serta sanksi administrasi hingga peringatan.