Pasien dibawa menggunakan pesawat untuk segera mendapatkan pelayanan kesehatan. Foto: Dok. Istimewa
Layanan Ambulans Udara dan Dokter Terbang Perlu Sinergi Lintas Sektor
Siti Yona Hukmana • 21 August 2026 21:49
Jakarta: Rencana Presiden Prabowo Subianto mengadakan ambulans udara dan dokter terbang untuk mengevakuasi pasien dan mempermudah akses kesehatan masyarakat di daerah terpencil mendapat dukungan dari tenaga kesehatan. Namun, upaya ini disebut perlu sinergisitas dengan berbagai pihak.
"Operasional ini sangat kompleks, perlu sinergi operator penerbangan, tenaga medis, regulasi perhubungan dan kesehatan," kata Aviation Medicine Specialist lulusan Universitas Tarumanegara, Vika Cokronegoro, dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan karena operasionalnya melibatkan banyak unsur. Mulai dari operator penerbangan, tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga regulasi di sektor perhubungan dan kesehatan. Selain itu, layanan ambulans udara perlu terintegrasi dengan transportasi darat dan laut, terutama untuk menjangkau daerah yang sulit diakses.
Baca Juga :
Basarnas Berangkatkan Tenaga Kesehatan ke NTT
"Flying Doctor merujuk kepada tim medis yang mendampingi pasien selama perjalanan hingga pasien tiba di RS tujuan," kata Vika
Ia menjelaskan, tim medis dalam layanan tersebut membawa peralatan medis darurat portabel yang dapat digunakan sepanjang proses evakuasi. Peralatan tersebut dapat dipindahkan mulai dari rumah sakit asal, ambulans darat, pesawat, hingga rumah sakit tujuan.
Lebih lanjut, Vika yang merupakan spesialis kedokteran penerbangan mengatakan, aspek kesehatan pasien perlu menjadi pertimbangan utama sebelum seseorang dievakuasi melalui jalur udara. Menurutnya, penerbangan memiliki sejumlah faktor risiko yang berbeda dengan transportasi darat.
Dalam kedokteran penerbangan, kata Vika, dokter mempelajari faktor risiko kesehatan yang berkaitan dengan lingkungan penerbangan serta dampaknya terhadap awak pesawat, pilot, penumpang, dan pasien yang menjalani evakuasi medis.
"Contoh dari risiko ini adalah rendahnya kadar oksigen dalam kabin (berbahaya pada pasien dengan anemia kelainan jantung dan paru), tekanan udara yang lebih rendah atau hypobaric, adanya gaya yang terkena pada pasien (G force) yang harus kita perhatikan pada pasien-pasien pendarahan," ujar Vika.
Tekanan udara yang lebih rendah selama penerbangan, lanjut Vika, dapat menimbulkan persoalan tertentu pada pasien dengan kondisi medis spesifik. Karena itu, keputusan menerbangkan pasien harus mempertimbangkan kondisi medis dan risiko yang mungkin muncul selama perjalanan.

Pasien tengah dibawa menggunakan pesawat didampingi dokter untuk segera mendapatkan pelayanan kesehatan. Foto: Dok. Istimewa
Vika menjelaskan, evakuasi medis melalui udara pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan kondisi pasien. Pertama, yakni pasien yang belum mendapatkan terapi definitif.
Dalam kondisi ini terdapat pendekatan stay and play, yaitu pasien distabilisasi terlebih dahulu sebelum dipindahkan. Pendekatan tersebut dapat dilakukan pada kondisi yang membutuhkan tindakan segera, seperti sumbatan jalan napas atau henti jantung.
Sementara scoop and run, dilakukan ketika pasien membutuhkan penanganan definitif sesegera mungkin di rumah sakit. Salah satu contohnya adalah pasien yang mengalami perdarahan dan membutuhkan operasi untuk menghentikan sumber perdarahan.
Kedua, pasien yang sebelumnya sudah dibawa ke rumah sakit dan kondisi emergensinya telah ditangani, kemudian diterbangkan menuju pusat layanan kesehatan yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
"Contoh pasien luka bakar sudah distabilisasi, jalan napas sudah diamankan, sudah mendapat analgetik, lalu kami terbangkan ke RS yang punya burn unit," ujar Vika.
Vika juga menekankan pentingnya menentukan lokasi pangkalan ambulans udara. Menurutnya, pangkalan sebaiknya terintegrasi dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas penyelamatan jiwa secara lengkap. Hal ini guna mencegah pasien yang sudah dievakuasi melalui udara, dikembalikan karena rumah sakit tujuan belum memiliki fasilitas yang dibutuhkan.
"Base air ambulance harus berbarengan dengan RS yang fasilitas lifesaving-nya lengkap. Karena operasional pesawat ini mahal jadi jangan sampai pasien sudah dievakuasi lalu karena fasilitas tidak lengkap kemudian harus dirujuk lagi," ungkap Vika.
Vika melanjutkan terkait penerapan layanan dokter terbang secara nasional, Vika menilai pemerintah perlu terlebih dahulu menginventarisasi seluruh sumber daya yang sudah tersedia. Inventarisasi tersebut mencakup armada, fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta peralatan medis yang dimiliki pemerintah maupun pihak swasta. Langkah ini meminimalisasi kebutuhan pengadaan baru, sekaligus membuat sistem lebih efisien.
"Perlu inventarisasi dan koordinasi armada, fasilitas kesehatan, tenaga medis dan peralatan medis milik pemerintah dan swasta sehingga meminimalisir biaya pengadaan," ujar Vika.