Dituding Punya Yayasan Terafiliasi SPPG, Waketum Hanura: Hoaks

Konferensi pers Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura yang berlangsung di Kantor DPP Hanura, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Dituding Punya Yayasan Terafiliasi SPPG, Waketum Hanura: Hoaks

Achmad Zulfikar Fazli • 10 June 2026 21:05

Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura menepis tuduhan memiliki yayasan yang terafiliasi dengan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).  Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar, menegaskan tuduhan itu tidak benar.

"DPP Partai Hanura menegaskan bahwa informasi yang disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu melalui media sosial mengenai adanya dua yayasan milik Partai Hanura yang terlibat dalam pengelolaan MBG adalah hoaks,” kata Adil di Kantor DPP Hanura, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026.

Adil mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi tentang informasi ini ke Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juni 2026. Menurut dia, informasi yang beredar di media sosial berbeda dengan hasil penelitian resmi ICW, dan berada di luar tanggung jawab ICW.

"Termasuk, informasi yang menyebut adanya 'dua yayasan Partai Hanura' dalam pengelolaan MBG. Itu tidak pernah tercantum dan ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW yang telah diterbitkan dan menjadi konsumsi publik," cetusnya.

Dalam dokumen hasil penelitiannya, sambung Adil, ICW menyebut 28 yayasan atau 27,45 persen dari 102 yayasan mitra penyelenggara MBG yang ditelusuri, memiliki afiliasi politik formal.

Adil mengakui dokumen hasil penelitian ICW menemukan empat anggota legislatif Hanura periode 2024–2029, yang menjadi bagian dari yayasan mitra MBG. Namun, ketelibatan legislator Hanura itu dalam kapasitas pribadi.

"Itu tidak memiliki hubungan organisatoris dengan partai, dan tidak serta-merta menjadikan yayasan tersebut sebagai yayasan milik Partai Hanura," tegas dia.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Hanura bidang OKK, Akhmad Muqowam. Dok. Istimewa

Baca Juga: 

Dudung Bantah Miliki SPPG: Kalau Ada, Saya Kasih Hadiah

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Hanura bidang OKK, Akhmad Muqowam. Dia menegaskan informasi berbentuk narasi, flyer, maupun video yang memuat tuduhan tentang adanya yayasan milik Partai Hanura adalah tidak benar.

"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, dalam menjaga integritas serta nama baik partai," ujar Muqowam.

Muqowam mengatakan pihaknya segera memanggil kader yang memiliki keterlibatan dan keterkaitan dalam pengelolaan MBG. Mereka akan diproses sesuai mekanisme organisasi dan prinsip akuntabilitas politik internal partai.

"Dewan Kehormatan Partai akan meminta penjelasan dan keterangan secara. Partai akan memberi sanksi tegas kepada semua kader, termasuk anggota DPRD Partai Hanura, yang bertindak di luar tanggung jawab tugas partai dan tugas negara," ucap Muqowam.

Secara prinsip, Muqowam mengatakan partainya mendukung pelaksanaan program MBG. Menurut di, program itu baik dan penting bagi rakyat, khususnya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Namun, pihaknya mendorong penguatan tata kelola, transparansi, profesionalisme, dan sistem pengawasan dalam pelaksanaan.

(Achmad Zulfikar Fazli)