KM Nurul Salsa Overload, Polisi Selidiki Dugaan Manipulasi Data Manifes

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, saat memberikan keterangan, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 22 Juli 2026.

KM Nurul Salsa Overload, Polisi Selidiki Dugaan Manipulasi Data Manifes

Muhammad Syawaluddin • 22 July 2026 12:22

Selayar: Penyidik Polres Selayar terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kelalaian insiden tenggelamnya KM Nurul Salsa. Hingga saat ini ada 21 orang diperiksa dalam proses penyelidikan tersebut.

"Ya, terkait dengan tenggelamnya KM Nurul Salsa, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan 21 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 22 Juli 2026.

Didik Supranoto mengatakan puluhan saksi yang diperiksa tersebut merupakan orang-orang yang diduga mengetahui kejadian karamnya KM Nurul Salsa, baik sebelum berangkat hingga terjadinya kerusakan mesin.

"Jadi (yang diperiksa) ada nakhoda, kemudian ABK, pihak agen pelayaran, dan juga pihak syahbandar," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut hingga saat ini poliai belum menetapkan satu pun tersangka. Namun, indikasi awal penyebab tenggelamnya KM Nurul Salsa yang menyebabkan adanya korban jiwa karena overload atau kelebihan muatan.
 


"Iya, ini overload karena dimanifestnya 45, ternyata itu 76. Jadi ada manipulasi data," ungkapnya.

Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan dugaan penerapan Pasal 474 ayat (1) KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun, Pasal 551 KUHP terkait dugaan pemalsuan dokumen manifest dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun.

"Serta Pasal 20 KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana," tegasnya.

Ia pun menegaskan, Polda Sulawesi Selatan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan baik pencarian korban maupun penyelidikan hukum akan terus dilakukan secara maksimal dan profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi kepada masyarakat.


Proses pencarian korban KM Nurul Salsa di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Selasa, 21 Juli 2026. (Istimewa)

(Whisnu M)