Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan. (Metro TV)
Perangi Begal, Polda Jabar Izinkan Warga Tindak Tegas Pelaku secara Terukur
Roni Halim • 22 July 2026 16:36
Bandung: Polda Jawa Barat (Jabar) menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminalitas, seperti pencurian dan begal. Perintah itu juga berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembelaan diri.
Perintah Kapolda yakni tindak tegas dan terukur, jelas. Dan ini tidak hanya (berlaku) kepada polisi, tapi juga kepada masyarakat pun boleh dengan catatan tegas terukur, jangan sampai mati, ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Rabu, 22 Juli 2026.

Aksi begal terekam CCTV. (Metro TV)
Hendra menjelaskan pembelaan diri yang dimaksud bukanlah tindakan main hakim sendiri, melainkan respons spontan untuk melindungi diri dari ancaman langsung. Prinsip utama yang harus diperhatikan adalah tetap mematuhi koridor hukum dalam setiap tindakan.
Baca Juga :
Kita mengglorifikasi Jawara, Jaga dan Rawat Jawa Barat, tapi kita juga harus bersama masyarakat menjaga keamanan situasi kamtibmas Jawa Barat. Saya terima kasih kepada masyarakat yang juga melaporkan. Kita ingatkan kepada pelaku, sekecil apa pun memberikan teror ke masyarakat, kita tindak tegas, jelas Hendra.