Hasil Survei, Dosen dan Praktisi Dukung Perkoperasian Jadi Mata Kuliah Wajib

FGD Nasional bertajuk “Pengembangan Mata Kuliah Koperasi di Perguruan Tinggi, Menuju Standar Nasional Mata Kuliah Koperasi yang Kontekstual dan Aplikatif”. Istimewa

Hasil Survei, Dosen dan Praktisi Dukung Perkoperasian Jadi Mata Kuliah Wajib

Whisnu Mardiansyah • 8 January 2026 18:59

Sumedang: Hasil survei nasional yang dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD) Nasional menunjukkan dukungan kuat kalangan akademisi dan praktisi terhadap rencana penetapan mata kuliah perkoperasian sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

Survei ini digelar oleh Asosiasi Dosen Ekonomi dan Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (ADEKMI) bersama Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (FORKOPI) dan IKOPIN University pada Kamis, 8 Januari 2026.

Ketua Umum ADEKMI, Prof Ahmad Subagyo, menjelaskan bahwa survei tersebut melibatkan 455 responden. Responden terdiri dari dosen perguruan tinggi (38,2 persen) dan praktisi koperasi (46,4 persen) dengan latar belakang keilmuan utama Ekonomi dan Manajemen (53,4 persen).

“Hasil survei mencatat, 80,2 persen responden menilai mata kuliah koperasi relevan hingga sangat relevan. Sementara 91,9 persen responden menyatakan setuju dan sangat setuju bahwa koperasi masih memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia dan penting dipahami oleh mahasiswa,” kata Prof Ahmad Subagyo.

Survei juga mengungkap fakta bahwa mayoritas perguruan tinggi di Indonesia belum memiliki mata kuliah koperasi yang berdiri sendiri dan bersifat wajib. Sebanyak 19,9 persen responden menyatakan mata kuliah koperasi tidak ada sama sekali di kampusnya. Sementara 28,9 persen menyebutkan materi koperasi hanya terintegrasi dalam mata kuliah lain.
 


Terkait model pengajaran, responden menilai blended learning (gabungan daring dan luring) sebagai model paling efektif (48,5 persen). Komposisi ideal pembelajaran didominasi praktik, yakni 40 persen teori dan 60 persen praktik (35,9 persen). Media pembelajaran yang dianggap paling membantu adalah Learning Management System (LMS) interaktif (35,9 persen).

Temuan lain yang menonjol adalah keterbatasan kerja sama antara perguruan tinggi dengan koperasi nyata di lapangan. Sebanyak 47,1 persen responden menyebutkan kerja sama dengan koperasi tidak pernah atau jarang dilakukan. Sementara yang rutin dan sangat intensif hanya 27,3 persen.

Dari sisi dukungan kebijakan, responden mengidentifikasi beberapa kebutuhan utama. Paling tinggi adalah fasilitasi kemitraan perguruan tinggi dan koperasi (33,2  persen). Kebutuhan lainnya adalah panduan kurikulum nasional, pelatihan dosen, serta dukungan modul dan pembiayaan.

Dalam proyeksi lima tahun ke depan, lebih dari separuh responden (52,1 persen) menginginkan mata kuliah koperasi diintegrasikan secara lintas disiplin ilmu. Sementara 31,4 persen mendorong peningkatan statusnya menjadi mata kuliah wajib di program studi tertentu. Persentase responden yang mengusulkan penghapusan mata kuliah koperasi tercatat sangat kecil.

Hasil survei ini menjadi bahan utama diskusi dalam FGD Nasional bertajuk “Pengembangan Mata Kuliah Koperasi di Perguruan Tinggi, Menuju Standar Nasional Mata Kuliah Koperasi yang Kontekstual dan Aplikatif”. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)