Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Kementerian Haji dan Umrah
Menhaj: Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Sesuai Jadwal
Achmad Zulfikar Fazli • 29 March 2026 17:44
Jombang: Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan pemberangkatan jemaah calon haji pada musim haji 2026 masih sesuai dengan jadwal yang sudah disusun.
"Terkait pemberangkatan jemaah calon haji belum ada perubahan, masih tetap tanggal 21 April 2026, jemaah calon haji masuk asrama haji, kemudian pada 22 April berangkat," kata Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangan yang diterima di Jombang, Jawa Timur, dilansir dari Antara, Minggu, 29 Maret 2026.
Dia mengungkapkan Kementerian Haji dan Umrah sudah membuat persiapan dan tinggal menunggu hari pemberangkatan. Hal tersebut sama seperti orang yang menyelenggarakan pernikahan dengan menyiapkan proses tersebut, seperti membayar gedung, katering, seragam, dan sebagainya.
"Semuanya sudah siap, tinggal menunggu hari pemberangkatan jemaah calon haji," kata dia.
Pihaknya juga terus memantau konflik di Timur Tengah. Pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, sehingga nantinya proses haji bisa berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan pertikaian di Timur Tengah bisa segera menurun, dan kami berharap mereka yang berseteru di sana menghormati proses haji umat Islam dari seluruh dunia," ujar dia.

Ilustrasi. Foto- Dok istimewa
Baca Juga:
Persiapan Operasional Haji Capai 100% |
Gus Irfan, sapaan akrabnya, ingin konflik tersebut bisa reda, sehingga umat Muslim bisa melaksanakan ibadah haji dengan tenang.
"Dengan menghormati itu mereka akan menurunkan tensi konflik sehingga umat Islam bisa melaksanakan haji dengan tenang dan menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Kementerian Haji dan Umrah juga berkomitmen penyelenggaraan ibadah haji 2026 harus mencerminkan pelayanan publik yang lancar, bersih, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Dalam pengelolaan haji, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp18 triliun, sehingga pemerintah mengutamakan pentingnya aspek akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran.
Kementerian Haji dan Umrah juga melibatkan unsur profesional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri dalam pengawasan pengadaan serta tata kelola keuangan dalam musim haji 2026.