Santunan Rp50 Juta Belum Diterima Sejumlah Keluarga Korban Tabrakan KRL di Bekasi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Metrotvnews.com/ Antonio

Santunan Rp50 Juta Belum Diterima Sejumlah Keluarga Korban Tabrakan KRL di Bekasi

Antonio • 5 September 2026 18:35

Bekasi: Sejumlah keluarga korban tabrakan KRL di Stasiun Bekasi Timur belum menerima bantuan Rp50 juta per keluarga dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Salah satu keluarga korban menyampaikan hal tersebut langsung kepada Dedi saat menghadiri rapat koordinasi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat.

Dedi menyebut telah memberikan bantuan kepada sejumlah keluarga, tetapi masih ada korban yang datanya belum diterima.

“Bisa jadi saat itu saya merasa, berdasarkan data yang saya miliki, saya sudah menyampaikan pernyataan ada korban-korban berikutnya yang tidak sempat sampai datanya pada saya pada saat itu,” kata Dedi dalam video di akun TikTok-nya, Sabtu, 5 September 2026.


Dedi mengatakan bantuan Rp50 juta per keluarga segera disalurkan. Pihaknya telah memverifikasi jumlah keluarga korban yang belum menerima bantuan.

“Untuk itu, tetap kami akan memberikan bantuan, kami sudah memverifikasi berapa jumlah korbannya yang belum mendapat bantuan,” ujar Dedi.

Pihaknya tengah meminta data keluarga korban dan berencana menyalurkan bantuan tersebut pada Minggu, 6 September atau Senin, 7 September 2026. “Nanti kita berikan waktunya hari Senin, satu keluarganya diberikan Rp50 juta,” tutur Dedi.

Ia menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekeliruan dalam pendataan. “Saya ucapkan terima kasih, mohon maaf atas kekeliruan yang kami miliki semoga terhindar dari berbagai bencana yang ada di Indonesia. Semoga kita semua sehat dan bahagia,” ucap Dedi.


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Metrotvnews.com/ Antonio
Sebelumnya, pria yang akrab disapa KDM ini juga menyampaikan dukacita mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di wilayah Bekasi. Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat dalam penanganan korban sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur untuk mencegah kejadian serupa.

Dedi memastikan Pemprov Jabar akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal sebesar Rp50 juta per orang. Santunan tersebut diberikan tanpa memandang asal daerah korban, selama kejadian berada di wilayah Jawa Barat.

"Untuk korban meninggal kita berikan santunan Rp50 juta, warga mana pun, karena lokus kejadian di Jawa Barat," ucap Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa, 28 April 2026.

Sedangkan untuk korban luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit, seluruh biaya pengobatan ditanggung Pemprov Jabar. Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar pelayanan medis berjalan maksimal.

"Yang di rumah sakit sudah saya sampaikan ke wali kota, biaya kita tanggung bersama, oleh Pemprov Jabar," ujar Dedi.

(Silvana Febiari)