Desak Teror Tempo Diusut Tuntas, Amnesty Internasional: Jangan Ditunda Lagi

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. MI/Andri

Desak Teror Tempo Diusut Tuntas, Amnesty Internasional: Jangan Ditunda Lagi

Anggi Tondi Martaon • 22 March 2025 20:35

Jakarta: Amnesty Internasional Indonesia mendesak pihak berwajib segera mengusut teror yang dialami media massa Tempo. Pelaku harus diseret ke meja hijau.

"Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Maret 2025.

Menurut dia, ancaman terhadap jurnalis dan kebebasan pers terus terjadi. Hari ini, Tempo mendapatkan paket kiriman bangkai tikus.

Dia mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini. Rentetan teror tersebut dinilai sebagai bentuk serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis.
 

Baca juga: 

Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut


"Yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemeritah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah," ungkap dia. 

Otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya terror dan intimidasi seperti ini. Serta, memastikan tidak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke-4 demokrasi. 

"Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan terror terhadap Tempo.
Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran," sebut dia.

Dia menegaskan media massa seperti Tempo tidak boleh terancam. Teror kejahatan ini harus diselidiki secara independen dan imparsial.

"Semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)